Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna ke 3 Sampaikan Tanggapan Pandanngan Umum Fraksi DPRD

×

Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna ke 3 Sampaikan Tanggapan Pandanngan Umum Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

Views: 938

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs H Anwar Sadat, MAg menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Minggu (23/6/24) guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjabbar mengenai tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.

“Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjabbar, yang masing-masing disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjabbar Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan pemahaman yang sama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut,” lanjutnya.

“Terima kasih atas apresiasi dan persetujuan terhadap ketiga Ranperda ini untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Ia berharap proses pembahasannya dapat diteruskan ke tahap-tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Bupati Anwar Sadat.

Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Wakil Ketua, para anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, serta Kabag lingkup Tanjabbar. (Tenk/Prokopim- Tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *