Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Viral, Pemkab Tanjabar Bangunkan Gedung Mewah Untuk Kantor Kejaksaan senilai 16 Milyar

×

Viral, Pemkab Tanjabar Bangunkan Gedung Mewah Untuk Kantor Kejaksaan senilai 16 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bangunkan gedung megah untuk Kantor Kejaksaan Negri Tanjabbar dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bangunan gedung megah yang baru dibangun tersebut awalnya pembangunan untuk gedung Pemkab, begitu gedung sudah rampung ternyata bangunan tersebut berubah menjadi bangunan Kantor Kejaksaan Negri Tanjabbar. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan publik.

Awalnya bangunan gedung megah tersebut berjudul “Pembangunan Gedung Pemda Tanjabbar” dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp.16.474.400.000,00.

Ada apa bangunan Pemda tersebut bisa berubah merek menjadi Kantor Kajari Tanjabbar?

Syaripuddin AR, Ketua LSM PETISI Tanjabbar mengatakan, kenapa pembangunan gedung Pemda Tanjabbar yang kegiatan proyeknya senilai Rp 16 miliar lebih dengan mengunakan Dana APBD Kabupaten Tanjabbar bisa menjadi milik Kajari Tanjabbar.

Ini kayaknya secara terang – terangan, terindikasi kuat terjadinya pemufakatan jahat oleh oknum – oknum Legislatif dan Eksekutif dalam penganggarannya yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara.

“Sebenarnya untuk membangun Kantor Kejaksaan itu tidak dibenarkan untuk menggunakan APBD murni Kabupaten, karena Instansi tersebut bersifat Vertikal, mereka mempunyai Anggaran sendiri, aneh kok bisa dalam pembangunan tersebut bisa mengelontorkan dana APBD Murni untuk Kantor Kejaksaan Tanjabbar,” paparnya.

“Hal ini sudah lama kita telusuri, kerap terjadi di APBD Murni Tanjabbar juga membangun dan merenovasi Rumah Dinas Kajari KabupatenTanjabbar, begitu juga dengan Kendaraan Roda Empat, semua difasilitasi oleh Pemkab Tanjabbar, ” sebutnya.

Dugaan saya banyak kasus Pemkab yang tidak dituntaskan oleh Kejaksaan Negri Tanjabbar maka dari itu Kejaksaan Tanjabbar selalu mendapatkan pasilitas dari Pemkab Tanjabbar, dan sepengetahuan saya ada dugaan 4 kasus yang di tangani Kajari Tanjabbar yang saat ini belum ada satu pun kepastian status hukumnya, diantaranya  :
* Dugaan Monopoli obat-obatan Tahun 2022 di Dinas Kesehatan Tanjabbar.
* Dugaan Korupsi Subsidi PDAM Tanjabbar Tahun 2022.
* Dugaan Korupsi penguasaan HL disulap menjadi HGU oleh salah satu Perusahaan Tahun 2023.
* Dugaan korupsi penguasaan lahan transmigrasi oleh perusahaan HGU Tahun 2024.
“Tidak hanya itu, masih ada lagi kasus – kasus yang lain yang tidak bisa saya uraikan satu persatu di media ini, jadi kita jangan heran kalau Oknum Pejabat Pemkab Tanjabbar tidak pernah tersentuh dengan hukum, karena pihak APH sudah dipasilitasi oleh Pemerintah Daerah,” ujar Syaripuddin AR Ketua LSM Petisi Tanjabbar.

Sementara Kadis PUPR Apri Dasman ST, MT tidak bisa di konfirmasi, karena no HP Japos.co di Blocknya. (Tenk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 104 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…