Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Lapas Tanjungpandan Kembali Terima Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intlektual Dari Ditjen KI

×

Lapas Tanjungpandan Kembali Terima Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intlektual Dari Ditjen KI

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

BELITUNG, JAPOS.CO – Pencatatan dan pendaftaran sebuah Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan dampak pada perlindungan terhadap karya-karya intelektual, tetapi akan memberikan manfaat peningkatan kesejahteraan para pemiliknya. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Dwi Harnanto sebagai Keynote Speaker Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Tanjungpandan Kamis (20/06).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dwi juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin melalui pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Babel dan Instansi terkait seperti Kepolisian, Bea Cukai, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bangka Belitung dalam hal Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada tahun 2023 lalu.

“Kami harap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin demi mengurangi pelanggaran kekayaan intelektual di Provinsi Kep. Bangka Belitung,” harap Dwi.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan surat pencatatan ciptaan atas gambar toto dan sena yang merupakan maskot Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan Pencipta Kalapas Tanjungpandan, Gowim Mahali dan nomor pencatatan 000626912.

“Kami sangat apresiasi atas inovasi-inovasi kreatif rekan-rekan Lapas Tanjungpandan semakin kreatif berpikir, kreatif berinovasi dalam pelayan, maju dalam kerangka berpikirnya, maka akan memberikan dampak yang sangat positif bagi institusi tersebut,” tutur Dwi

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali melalui Kasubag Tata Usaha Dedi Mardjana menyampaikan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan saat ini telah mencatatkan 2 karya cipta dan telah mendapatkan sertifikat pencatatan kekayaan intelektual yaitu Jinggle Lapas Tanjungpandan Lada Juara yang merupakan semangat peningkatan kinerja jujur, ulet ramah anti narkoba serta maskot toto sena yang merupakan semangat pelayan publik tetap otpimis tetap optimal setia melayani.

“Ini menjadi komitmen kami dibawah kepemimpin Bapak Gowim Mahali bahwa peningkatan kinerja dan pelayanan publik harus menjadi komitmen seluruh jajaran dan harus melahirkan dampak positif baik bagi institusi maupun masyarakat,” pungkasnya. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *