Views: 942
MAROS, JAPOS.CO – Kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPB) Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kaminves/BKPM) setiap tahunnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai tingkat kinerja pelayanan publik di setiap kabupaten, sebagai upaya dari pusat untuk meningkatkan nilai pelayanan publik, terutama mengenai percepatan kegiatan berusaha di daerah.
Kepala Dinas PTSP Kabupaten Maros, Nuryadi, menyatakan sepulangnya dari sosialisasi di Jakarta baru-baru ini, penilaian ini sangat penting karena memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja kita. Setelah penilaian ini nantinya, Kaminves akan memberikan nilai ke daerah tentang nilai capaian yang diukur dari kinerja serta aturan-aturan yang dibuat yang tidak menghambat laju investasi di daerah sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Nuryadi menambahkan bahwa yang menjadi tolak ukur utama dalam penilaian ini adalah penyelenggaraan pelayanan publik di PTSP.
“Kita berharap dengan adanya penilaian ini, setiap daerah dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, sehingga iklim investasi di daerah semakin kondusif dan dapat menarik lebih banyak investor,” harapnya.
Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat mendorong setiap Kabupaten untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik mereka, serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi para pelaku usaha. Hasil penilaian ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan yang dapat mendukung percepatan investasi di daerah.(kim)