Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polresta Pekanbaru Amankan 12 Pelaku Begal Motor, 4 Diantaranya Anak di Bawah Umur

×

Polresta Pekanbaru Amankan 12 Pelaku Begal Motor, 4 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sebanyak 14 remaja dan pemuda tanggung terlibat dalam aksi pembegalan motor di sejumlah jalanan Kota Pekanbaru. Mereka mencoba-coba dan belajar menjadi bandit jalanan, beraksi pada malam hari. Pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan para pelaku tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam konferensi pers yang dipimpin Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana pada Rabu petang (19/6/2024), para pelaku dijajarkan di depan wartawan. AKBP Henky menjelaskan bahwa para tersangka begal motor ini berasal dari kawasan Pasirputih, Kecamatan Siakhulu, Kampar, Riau, namun beraksi di jalanan Kota Pekanbaru.

“Salah satu lokasi aksi mereka adalah Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, di mana mereka berhasil membegal motor seorang muda-mudi yang baru keluar dari SPBU Jalan Arifin Ahmad untuk mengisi BBM,” ujar AKBP Henky.

Para pelaku menggunakan metode klasik dalam aksinya, yaitu dengan memepet motor korban dan menodongkan senjata tajam sebelum merampas motor korban. Pada malam kejadian, Jalan Arifin Ahmad masih ramai oleh warga yang lalu lalang. Anggota polisi dari Polresta Pekanbaru yang sedang patroli, termasuk tim Jatanras, segera mengetahui kejadian tersebut dan berhasil meringkus dua pelaku di simpang Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Paus Pekanbaru.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan memburu kawanan lainnya di kawasan Siakhulu, Kampar, Riau, hingga berhasil mengamankan sembilan orang lainnya. Jumlah total pelaku yang ditangkap menjadi 11 orang, ditambah satu orang yang menyerahkan diri sehingga totalnya menjadi 12. Dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari 12 pelaku yang diamankan, delapan diantaranya sudah dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur. Motif pembegalan motor ini diduga faktor dendam terhadap korban yang berinisial Jon dan temannya. Para pelaku merupakan anggota Genk Motor Duta Mas dari Pasirputih, Kecamatan Siakhulu, Kampar, Riau.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, motor korban masih dibawa lari oleh pelaku yang DPO atas nama RN, yang juga merupakan residivis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat RN beserta motor yang dilarikan bisa kami amankan,” tutup AKBP Henky.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henky juga mengimbau kepada warga agar tidak keluar rumah pada malam hari jika tidak ada urusan penting. Ia juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan ponsel di atas motor, selalu waspada dengan tas yang dibawa, dan menghindari pemakaian perhiasan mencolok yang dapat mengundang kejahatan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Pekanbaru, mengingat keterlibatan anak di bawah umur dalam tindakan kriminal yang membahayakan. Pihak kepolisian berupaya keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di malam hari. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Selain itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk selalu melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru.

Polresta Pekanbaru juga berencana meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan pada malam hari. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan Kota Pekanbaru bisa menjadi tempat yang lebih aman bagi seluruh warganya.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *