Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kajati Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti

×

Kajati Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Views: 944

SIAK, JAPOS.CO –  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Romy Rozali, SH MH dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Zulfikar Nasution, SH MH secara resmi melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak. Acara tersebut berlangsung di Desa Sungai Bitung, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara ini dihadiri oleh Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran. Dalam pidatonya, Bupati Siak mengungkapkan bahwa Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau. Selain itu, dermaga kapal yang dibangun juga merupakan satu-satunya di Indonesia yang dikhususkan untuk penyimpanan barang bukti dan barang rampasan.

Semoga dengan adanya sarana dan prasarana ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Siak. Ia juga menekankan bahwa fasilitas ini akan mendukung kerja Kejaksaan Negeri Siak dalam menjalankan tugasnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas dukungannya dalam pembangunan fasilitas ini. Menurutnya, pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Dermaga Kapal Barang Bukti ini adalah bentuk sinergitas dan kepedulian pemerintah daerah terhadap tugas aparat penegak hukum.

“Kami berharap dengan adanya gedung baru ini, performa dan kinerja seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Negeri Siak akan semakin meningkat dalam melayani masyarakat, khususnya bagi mereka yang mencari keadilan di Kabupaten Siak,” tutur Akmal Abbas.

Setelah peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Moch Eko Joko Purnomo, SH jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, para OPD di Kabupaten Siak, camat, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Siak.

An Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Plh Kasi Penerangan Hukum Iwan Roy Carles, SH MH menyebutkan Acara peletakan batu pertama ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Pembangunan Gedung dan dermaga penyimpanan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Siak.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *