Views: 1.9K
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Salah satu pasien yang berobat dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Rumah Sakit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun, menganggap pelayanan Rumah Sakit tidak tidak sesuai SOP. Hal tersebut di alami pasien bernama Jumingin warga Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan, Simalungun Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuan keluarga pasien, sebut saja Widuri (nama samaran) yang awalnya diduga pamannya menderita penyakit gula darah (Diabetes), beliau merasa pelayanan rumah sakit Balimbingan tersebut tidak maksimal pelayanannya, padahal Jumingin (pasien) merupakan pensiunan dari perusahaan perkebunan PTPN IV unit Balimbingan itu sendiri.
Setelah pasien tersebut di sarankan untuk pulang ke rumahnya oleh pihak tenaga medis RS Balimbingan pada hari Rabu (04/06/24) yang lalu dan pasien di minta cek up seminggu kedepan tepatnya di hari Rabu (11/06/24) dan sesuai yang di jadwalkan pihak RS Balimbingan itu sendiri.
“Namun setelah tiba jadwal cek up (Rabu,11/06/24) paman saya ini, dengan susah payah kami antar lah kerumah sakit itu kembali, dengan harapan paman saya mendapatkan obat yang di butuhkan sesuai resep dokter dari RS Balimbingan itu, karena perjalanan dari kampung ke RS termasuk jauh apalagi keadaan jalan yang rusak parah,” ungkap Widuri ke Japos, Jum’at (14/06/24).
“Mirisnyakan bang, setibanya saya dan paman/pasien untuk cek up di RS Balimbingan,Rabu (12/06/24),paman saya tidak mendapatkan obat di ruang depo farmasi, bahkan tenaga medis tersebut seenaknya menyampaikan bahwa “besok kalian datang kembali ke sini (kamis 13/06/24), dan saya langsung pulang bersama paman saya bang,” tutur Widuri lagi.
“Singkatnya, pada hari Kamis sore (13/06/24) saya kembali untuk mengambil obat untuk paman saya dengan membawa kertas bertuliskan resep dokter dari RS Balimbingan itu sendiri, namun hasilnya tetap sama, tenaga medis bagian depo farmasi kembali mengatakan bahwa obat sesuai resep dokter tersebut tidak tersedia di rumah sakit ini dan langsung meminta lembaran bukti resep dokter itu ke saya, dan saya tidak tau maksudnya, kenapa obat tidak ada tetapi resep dokter di keluarkan dan di minta kembali,” lanjut Widuri dengan kesal.
“Apa di lingkup RS Balimbingan ini tidak ada koordinasi antara tenaga medis bagian perawat dengan pihak depo farmasi, yang akhirnya membuat pasien tidak mendapatkan resep obat yang di keluarkan RS Balimbingan itu sendiri, udah capek capek tapi obatnya pun gak kami dapatkan,” pungkasnya.
Terpisah menurut Ketua LSM LP4 (Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Pahala Sihombing melalui pesan whatsapp, Sabtu (15/06/24), beliau sangat menyayangkan perbuatan pegawai depo farmasi dan pihak RS Balimbingan tersebut.
“Bahwa sesungguhnya sistem yang dilakukan oleh Staf bagian apoteker RS Bahlimbingan itu sudah sangat tidak manusiawi sekali, terhadap orang tua yang sudah sangat sulit berjalan apalagi mantan karyawan BUMN PTPN IV Balimbingan, yang kesannya dibuat seperti bola yang ditendang kesana kemari hannya untuk mendapatkan obat sesuai dengan resep dokter, yang nyatanya obat yang dicari ternyata tidak ada pada apotek yang disarankan apotekernya. Dan sebaiknya Rumah Sakit bisa dilaporkan pada Kemenkes karena pengadaan obat seperti itu tidak ada pada sekelas Rumah Sakit BUMN,apakah mungkin kasus ini harus di angkat terus kepada instansi yang berkompeten agar izin rumah sakit ini di tinjau ulang,” tegas Ketua LSM LP4 Pahala Sihombing.
Hingga berita ini diturunkan pihak dari RS Balimbingan belum berhasil di mintai keterangannya perihal pelayanan tenaga medis bagian depo farmasi dan pihak pimpinan yang terkait. (R Sirait)