Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Legalitas Perusahaan Pengelola Ikan Dari Luar Mukomuko Dipertanyakan, DPMPTSP: Kita Belum Terima Laporan

×

Legalitas Perusahaan Pengelola Ikan Dari Luar Mukomuko Dipertanyakan, DPMPTSP: Kita Belum Terima Laporan

Sebarkan artikel ini

Views: 2.3K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DMPPTK) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hingga sekarang ini belum menerima laporan terkait dikabarkan adanya perusahaan luar daerah Mukomuko bercokol di wilyah Kelurahan Koto Jaya tepat di RT 04 Pantai Indah Mukomuko (PIMM) yang bergerak di bidang jual beli ikan dalam kapasitas besar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui bahwan ada perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli ikan basah dengan tenaga kerja yang lumayan bayak belum melapor ke pemerintah Kabupaten Mukomuko melaui dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasalnya Perusahaan Pengelola jual beli ikan basah tersebut diduga mencari untung di wilayah dimana perusahaan itu bergerak.

“Kita belum menerima laporan dari pihak perusahaan yang bergerak dibidang jual beli ikan itu, setidak nya mereka melaporkan kepada pihak pemerintah yakni bupati bisa melalui dinas terkait yaitu DMPPTK,” kata Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Juni Kuniadiana Kamis, (13/6) di Mukomuko.

Ia juga mengatakan kalau perusahaan kantor pusat nya di luar daerah mereka mengurus izin nya dimana mereka berkantor, jika punya konsumen pemasoknya dari daerah manapun karna sifat perusahaan itu berlaku nasional itu tidak jadi masalah.

“Namun demikian minimal seharus nya mereka harus konsultasi dulu sama kita, untuk perusahaan ikan itu sendiri belum melaporkan kepada kita,” ungkap Kadis DPMPTSP.

“Perusahan yang ada di pantai indah itu dalam meraup keuntungan sudah melanggar etika, karena mereka bergerak di wilayah kita mereka harus menyampaikan bahwa mereka berusaha di tempat kita mereka harus minta izin pada bupati bisa juga melalui dinas DPMPTSP,” tutup Kadis.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 98 WAY KANAN, JAPOS.CO – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Waykanan, Resmen Kadapi-Cik Raden mendapatkan nomor urut 1, pada pengambilan nomor urut Cabup-Wabup Waykanan, yang diselenggarakan KPUD setempat, di halaman…