Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Serapan Anggaran Diskan Mukomuko Terhambat Berimbas Terhadap Bantuan Nelayan

×

Serapan Anggaran Diskan Mukomuko Terhambat Berimbas Terhadap Bantuan Nelayan

Sebarkan artikel ini

Views: 2.8K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dikabarkan serapan anggaran di Dinas Kelautan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sepertinya terdapat hambatan mengakibatkan terjadinya penundaan belanja dibeberapa bidang di dinas terkait salah satunya di Bidang Tangkap.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kepala Dinas Diskan Mukomuko Eddy Apriyanto melaui Kabid Tangkap Warsiman terjadinya terhambat nya serapan penggunaan anggaran ini terdapatnya kekeliruan pengimputan jumlah nominal dan perlu dilakukan perbaikan Penginputan agar dapat terserap ungkap Kabid Tangkap Warsiman Rabu,(12/6) di Mukomuko.

“Sekarang kan sudah tanggal 12, lebih sedikit hari dan waktu sudah tinggal sebentar lagi mancuri time-nya itu kebanyakan lalu apa-apa saja yang harus segera diselesaikan kegiatan kita seperti kegiatan pengadaan sarana untuk nelayan kecil, kemudian di bidang budidaya, ada untuk perbaikan Balai Benih Ikan (BBI) dan beberapa yang lain,” ungkap Warsiman.

“Bidang Pengelolaan Perikanan (BPUP), juga perbaikan sarana unit pengolahan ikan (UPI) di pasar. Sedangkan kita yang untuk tangkap sendiri yaitu pengadaan mesin sama jaring namanya, sebenarnya kalau untuk pengadaan mesin karena kemarin itu ada pergeseran anggaran kita proses,” lanjutnya.

“Sedangkan untuk pengadaan jaring itu sudah di sini dan untuk anggaran akan datang lagi karena kalau kita targetkan itu di bulan Agustus Sudah kelar semua barang yang diperlukan untuk kelompok nelayan ini jika tidak sesuai dengan regulasi, untuk pengadaan mesin itu akan kita lanjutkan di pergeseran karena sumber dananya aja yang salah input sekaran kita lagi melakukan perbaikan oleh PPK dan bagian keuangan,” tutur Kabid.

“Sekarang hanya mengubah penginputan yang salah saja, setelah itu tidak ada permasalahan yang lain, cuman sumber dananya saja. untuk tangkap total DAK kita tahun ini sampai bulan lalu Rp.1,7 1,9,800.000 kemudian untuk penggunaan mesin 900 san kalau untuk mesin kita ini jangan sampai ada berpendapat dengan berpikiran negatif dan kita targetkan pada bulan Agustus sudah kelar,” tutupnya.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…