Views: 1K
BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Saraswestri melantik 16 pejabat eselon III dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dilaksanakàn di Aula R Soeprapto ( 13/6) dan turut dihadiri Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.
Adapun Pejabat yang dilantik antara lain :
1.I Dewa Gede Wirajana, SH MH yang dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
2.Eko Adhyaksono, SH MH yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
3.Dwi Agus Arfianto, SH MH yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
4.Yuli Wibowo, SH yang dilantik menjadi Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
5.Irfan Wibowo, SH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung
6.Muhamad Hamdan S, SH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon
7.Meilinda, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor
8.Dr. Martha Parulina Berliana, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta
9.Imran Yusuf, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
10.Donny Haryono Setyawan, SH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
11.Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
12.Raden Sudaryono, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis
13.Kamin, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur
14.Romiyasi, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
15.Sri Haryanto, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar
16.Heru Widjatmiko, SH MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
17.Muslih SH MH yang dilantik menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH MH mengatakan bahwa kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan dan ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.
Kajati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kajati menghimbau untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Selain itu Kajati juga dengan tegas mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.
Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 tahun 2024 tanggal 21 mei 2024.(Yara)