Views: 961
BEKASI, JAPOS.CO – Tim Kuasa Hukum Citra Hukum Keadilan (CHK) dari terdakwa Setyawan, Selasa (11/06/2024) menggelar konferensi pers atas dugaan kriminalisasi terhadap kliennya.
Menurut Marson SH salah satu Kuasa Hukum, pentingnya peran media dalam memastikan transparansi dalam kasus yang sedang berlangsung.
Ia menyatakan adanya indikasi kriminalisasi terhadap klien mereka dan berharap media dapat membantu membuka kasus ini kepada publik secara terang-benderang.
“Maksud kami, kami ingin memastikan bahwa keadilan tidak tertutup dan ini dapat tercapai dengan bantuan rekan-rekan media. Kita perlu saling bersinergi,” ujar Marson SH usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada klien mereka sangat serius. Mereka meminta media untuk ikut berperan aktif dalam mencari keadilan dan memberikan liputan yang objektif.
“Kami dari pihak CHK sangat membutuhkan dukungan dari media untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. Ini adalah persoalan serius, dan kami ingin memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan,” lanjutnya.
Pada persidangan sebelumnya Jaksa telah menuntut Wahyu Pryambodo terkait penipuan dan Pemalsuan, hal inilah yang dianggap Kuasa Hukum hal yang mengada-ada.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan media dalam setiap tahapan persidangan, termasuk mendengarkan keterangan dari majelis hakim.
“Kami berharap bahwa sinergi antara tim pengacara dan media dapat memberikan dampak positif dalam penegakan keadilan,” tutupnya. (Sabar S)