Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Polemik Hari Jadi PERSIB Berujung di Pengadilan

×

Polemik Hari Jadi PERSIB Berujung di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Views: 935

BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang gugatan perdata antara PERSIB (Persatuan Sepakbola Bandung) melawan PT.PERSIB Bermartabat digelar dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Bandung (6/6).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui PERSIB Bandung digugat ke PN Bandung terkait perubahan hari jadi dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.

Sebagai penggugat Persib Bandung adalah Teddy Sumery, M Faturochim, Wahyu Gunawan, Yusuf Sutendi, Taufik Hidayat, Syahrul Aziz, Hendrik Alexsander South dan Rusli Sadang.

Pada hasil sidang di PN Bandung hakim yang di ketuai Taryan Setiawan SH ,MH. meminta kedua belah pihak untuk berdamai dengan bermusyawarah ditingkat mediasi. Sehingga hakim pun belum bisa melanjutkan persidangan bila masa mediasi belum berakhir.

Masa mediasi itu sendiri selama satu bulan, diharapkan dalam proses tersebut ada perdamaian dan kesepakatan kedua belah pihak. Maka bila tidak dilanjut ke materi gugatan.

“Kami memutuskan perkara ini untuk masuk pada proses mediasi. Kami majelis hakim menunggu prosesnya,” ujar ketua majelis hakim  Taryan Setiawan sambil menutup persidangan.

Para penggugat berpendapat bahwa perubahan hari jadi Persib tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar Statuta PSSI.

Mereka menuntut agar PN Bandung menyatakan hari jadi Persib tetap pada tanggal 14 Maret 1933 dan membatalkan keabsahan Naskah Akademik yang menjadi dasar perubahan tersebut.

Selain itu, penggugat juga meminta agar segala atribut dan materi promosi yang menggunakan angka 1919 ditarik dari peredaran.

Perubahan hari jadi Persib menjadi 5 Januari 1919 diumumkan pada awal tahun 2024 berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Padjadjaran. Keputusan ini memicu kontroversi di kalangan pendukung Persib dan komunitas sepak bola Bandung.

Sejumlah pihak yang tidak setuju dengan perubahan tersebut kemudian mengajukan gugatan ke PN Bandung pada bulan April 2024. Sidang pertama telah digelar pada tanggal 25 April 2024, namun belum ada keputusan final hingga saat ini.

Gugatan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai hari jadi Persib yang sebenarnya. Hal ini berpotensi mempengaruhi citra dan identitas klub yang telah memiliki sejarah panjang di kancah sepak bola Indonesia.

Selain itu, gugatan ini juga dapat berdampak pada hubungan antara manajemen Persib dengan para pendukungnya.

Polemik hari jadi Persib Bandung ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Para pendukung Persib dan pecinta sepak bola Indonesia menantikan keputusan akhir dari pengadilan yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan mengakhiri perdebatan yang berkepanjangan.(Yara/@lf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *