Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Riau

Penanganan Dugaan Korupsi PNBP dan Jasa Pandu Tunda Kapal PT Pelindo Batam Terus Berproses

×

Penanganan Dugaan Korupsi PNBP dan Jasa Pandu Tunda Kapal PT Pelindo Batam Terus Berproses

Sebarkan artikel ini

Views: 942

KEPRI, JAPOS.CO – Tujuh bulan sudah penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Jasa Pandu maupun Tunda Kapal Pelabuhan se Wilayah Kota Batam bergulir. Saat ini dalam tahap penyidikan, dan dipastikan akan terus berproses.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH MH kepada awak media ini menyampaikan, proses penanganan kasus tersebut sudah dalam tingkat penyidikan, namun pihaknya belum bisa menjelaskan terlalu jauh, lantaran masih dalam tahap penyidikan.

“Kita belum bisa berikan keterangan lebih jauh, karena saat ini penyidik tengah mempelajari dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan mengumpulkan keterangan-keterangan,” kata Denny Anteng Prakoso melalui telepon, Selasa (4/6).

Dan terkait dugaan kerugian keuangan negara, sambungnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selaku pihak yang berwenang sesuai kewenangannya.

Ia juga memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan PNBP dan Pandu maupun Tunda Kapal pelabuhan se wilayah Kota Batam itu akan transparan dan terbuka, sebagaimana diamanatkan UU 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

“Tentu nanti akan ada kesimpulan. Dan kalau sudah ada kesimpulan kita akan gelar dan ekspos, kita buatkan release untuk penyebaran informasi. Tapi untuk saat ini, itu aja dulu,” tutur Denny.

Bahkan, Kasi Penkum itu juga tidak menampik informasi beredar yang menyebutkan, bahwa Kejati Kepri telah memanggil sejumlah oknum pejabat Pelindo Kota Batam pada November 2023 dan Februari 2024 lalu, berkenaan dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan PNBP dan Pandu maupun Tunda Kapal pelabuhan se wilayah Kota Batam.

“Informasi yang beredar sudah benar adanya,” ucap Denny Anteng Prakoso mengakhiri.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, General Manager PT Pelindo Kota Batam, Junaidi belum berhasil dimintai keterangan oleh awak media ini. (marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *