Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Wako Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi  Dihadapan Anggota Dewan 

×

Wako Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi  Dihadapan Anggota Dewan 

Sebarkan artikel ini

Views: 876

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dalam Sidang Paripurna DPRD, Wali Kota berikan jawaban  pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda  RPJPD Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD, Senin, 3 Juni 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Erman Safar mengatakan Ranperda RPJPD 2025-2045  mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor: 1 Tahun 2024,  terkait kesesuaian Ranperda RPJPD dengan Instruksi Menteri dan Surat Edaran Bersama sebagaimana  telah diuji dan disempurnakan pada peng-harmonisasian Ranperda dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat .

Terkait Ranperda RTRW  dipedomani pada penyusunan Ranperda RPJPD  adalah Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bukittinggi Tahun 2010 – 2030. Selanjutnya revisi RTRW  perlu disinkronkan dengan prioritas pembangunan  RPJPN dan RPJPD , untuk mewujudkan sinkronisasi dan saling mendukung perencanaan pembangunan dengan rencana pengembangan wilayah.

Peningkatan kualitas SDM dan transformasi sosial Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil kebijakan mewujudkan kesehatan untuk semua Prevalansi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita menjadi indikator utama pembangunan ke depan, berarti  penurunan stunting merupakan kebijakan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan pemerintah daerah untuk 20 tahun ke depan,papar Walikota dihadapan para anggota dewan .( Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *