Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Atas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

×

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Atas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 684

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (03/06/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Adlisman, Ketua DPRD Paryanto, S.H., Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, serta para anggota DPRD Dharmasraya. Turut hadir Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Seiring dengan Ranperda yang telah kami sampaikan, disertakan juga laporan keuangan Pemkab Dharmasraya tahun 2023 yang telah diperiksa BPK perwakilan Sumbar. Laporan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan per 31 Desember 2023. Laporan ini mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya,” ungkap Bupati.

Ranperda ini diajukan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan UU tersebut, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Bupati juga memaparkan bahwa pendapatan daerah mencapai 99,54 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi 94,83 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 105,23 persen, dengan pajak daerah terealisasi sebesar 99,33 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota ini, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan APBD 2023. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Paryanto, S.H., mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas penyampaian Nota Penjelasan dan Pertanggungjawaban APBD 2023.

“Nota penjelasan Ranperda tahun 2023 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 berjalan lancar dan aman,” ungkap Paryanto. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 56 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Bukittinggi kembali  sempurnakan struktur untuk perpanjangan tangan pelayanan dijajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Sebanyak 7 orang terdiri dari pejabat administrator dan…