Views: 3.6K
MEMPAWAH, JAPOS.CO – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Pabrik PT Pacific Bio Industry (PT PBI) dan PT APICAL yang berada di dalam Kawasan PT Pelindo II Kijing, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat dipertanyakan.
Beberapa pihak mempertanyakan perizinan terkait dokumen AMDAL dua Perusahaan yang sedang membangun industri pengembangan bisnis di bidang logistik dan hinterland development serta produksi minyak sawit segar berkualitas melalui pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang bersertifikat internasional di dalam area PT Pelindo II Kijing.
“Ini proyek industri raksasa jangka panjang yang nantinya akan berkaitan dengan masalah lingkungan, apa persetujuan AMDALnya sudah keluar atau belum?” ungkap warga kepada Japos.co beberapa waktu lalu di Kawasan Kijing.
“Apakah Pembangunan Kawasan industry PT. PBI dan PT Apical sudah mengantongi Persetujuan AMDAL? atau apakah AMDAL yang digunakan PT PBI dan PT Apical include dengan AMDAL PT Pelindo II Kijing?” tanya sumber.
Terkait masalah perizinan AMDAL PT PBI dan PT Apical ini, pihak PT Pelindo II Kijing belum memberikan keterangan. Hendra Irawan selaku Humas PT. Pelindo II Kijing Kabupaten Mempawah belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi Japos.co (31/05) via pesan WhatsApp.
Pelabuhan Kijing Mempawah dikelola PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Multipurpose, anak usaha PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo (Persero). Dua Perusahaan (PT. PBI dan PT. Apical) yang berinvestasi di kijing tersebut senilai Rp 4 Triliun.
Hingga berita ini terbit belum ada jawaban dari pihak PT. Pelindo II terkait AMDAL PT PBI dan PT APICAL. (HD).