Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Satlantas Polres Mukomuko Libatkan Kades Penolakan Pengguna Knalpot Racing

×

Satlantas Polres Mukomuko Libatkan Kades Penolakan Pengguna Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

Views: 1.9K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Maraknya knalpot racing yang digunakan pemilik kendaraan R2 di jalan raya sehingga dapat mengganggu kenyamanan juga menimbulkan kebisingan di tengah-tengah masyarakat oleh karenanya menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana SIK MSi bersama KBO Sat Lantas Iptu Dedy Napitupulu,S.H dan personil Satuan Lalu Lintas lainnya melaksanakan kegiatan  Sosialisasi terkait penolakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Racing) dan Aksi balap liar di Kantor Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko pada Rabu Siang (29/5/2024) yang turut dihadiri oleh Kades Ujung Padang, perangkat desa dan masyarakat Desa Ujung Padang.

Dalam sosialisasinya, AKP Rully Zuldh Fermana SIK MSi bersama personil Satuan Lalu Lintas lainnya dengan menggunakan spanduk yang mana mengajak Kepala Desa, perangkat desa dan masyarakat yang antusias dalam hal menolak keras penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) di kendaraan bermotor dan aksi balap liar.

Kasat Lantas memberikan pemahaman akibat dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar yang memang menjadi permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar memang menjadi permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat Mukomuko kepada ke polisi. Kami harap pemahaman yang telah kami sampaikan kepada bapak ibu jika ada keluarga yang suka menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan ikut terlibat aksi balap liar sebaiknya dilarang, ” ucap Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana SIK MSi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kades Ujung Padang turut memberikan apresiasi, dukungan penolakan terhadap pemakaian knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar.

“Saya selalu Kades Ujung Padang, segenap perangkat Desa dan masyarakat Desa Ujung Padang mengapresiasi sosialisasi ini dan menolak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) serta aksi balap liar dan nanti akan kita sampaikan kepada keluarga hasil dari sosialisasi ini,” ucap Kades Ujung Padang Tarmizi, ST.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 69 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…