Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Pedagang Pasar Kota Bumi Laporkan Pj Bupati Tangerang ke Polda Banten

×

Pedagang Pasar Kota Bumi Laporkan Pj Bupati Tangerang ke Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Views: 906

KABUPATEN TANGERANG, JAPOS.CO – Para pedagang Pasar Kutabumi telah melaporkan Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Dr Andi Ony. P, MSi, ke Polda Banten. Laporan tersebut dibuat melalui kuasa hukum mereka, Bambang Swarno Marbun, SH, dengan nomor laporan LP/B/111/IV SPKT III. DITRESKRIMUM/2024 Polda Banten pada tanggal 6 Mei 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Para pedagang menyampaikan rasa syukur atas dibuatnya laporan polisi ini. “Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi ke Polda Banten dengan terlapor Dr. Andi Ony. P, MSi selaku Pj. Bupati Tangerang dan kawan-kawan dengan dugaan tindak pidana Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” ujar salah satu perwakilan pedagang.

Bambang Swarno Marbun, SH, meminta para pedagang untuk tetap semangat dan kompak. “Mari kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian,” ujarnya. Tim pengacara berharap laporan polisi ini menjadi langkah baik dalam menuntut keadilan bagi para pedagang.

Bambang juga mengajak para pedagang untuk menyebarkan informasi ini kepada seluruh grup WhatsApp agar semakin banyak yang mengetahui dan mendukung perjuangan mereka.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 106 SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Keberangkatan Jama’ah haji asal Kabupaten Solok Selatan sudah selesai melakukan tawaf wada’ atau tawaf terakhir pada Minggu (30/06/2024).Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Kegiatan wajib…