Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pemko Bukittinggi Lakukan Sosialisasi Pencegahan Rabies

×

Pemko Bukittinggi Lakukan Sosialisasi Pencegahan Rabies

Sebarkan artikel ini

Views: 874

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran penyakit Rabies di Kota Bukitinggi  diadakan rapat koordinasi Penanggulangan Rabies Selasa, 28 Mei 2024 di Aula Dinas Pertanian dan Pangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua MUI Kota Bukittinggi sekaligus narasumber, dihadiri  perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kabag Kesra Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD Kota Bukittinggi, Camat Mandiangin Koto Selayan, Camat Guguk Panjang, Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Lurah se-Kota Bukittinggi dan Ketua PORBI Kota Bukittinggi.

Kadis Hendry  tujuan dilaksanakan Rakor  menindaklanjuti Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies.

Perda tersebut menjadi payung hukum  penegakan hukum yang optimal berhubungan dengan pencegahan dan penanggulangan rabies untuk mewujudkan Bukittinggi bebas rabies.

Perda   melindungi masyarakat dari terjangkitnya penyakit rabies di Kota Bukittinggi, tegas Kadis.

Selain aspek hukum Rakor  membuka wawasan dan pemahaman stakeholder , melihat sisi pencegahan dan penanggulangan rabies dari sudut pandang agama Islam.

Dengan harapan pemahaman holistik bagi stakeholder yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan rabies dapat tercapai, sehingga lahir keyakinan dan komitmen bersama,  upaya pencegahan dan penanggulangan rabies  tanggung jawab bersama.

Sosialisasi  dilaksanakan melalui Kelurahan, sekolah-sekolah (karena yang banyak mendapat kasus gigitan usia dibawah 15 tahun). Sosialisasi melibatkan Da’i dan Mubaligh dalam memberikan ceramah agama di masjid dan mushalla.

Upaya pencegahan  lain yang dilakukan  melakukan vaksinasi terhadap HPR, saat ini tersedia sekitar 1.000 Vaksin rabies dan HPR  diutamakan anjing dengan layanan gratis.

Dinas Pertanian dan Pangan  turun langsung ke dua puluh empat kelurahan untuk melakukan vaksin rabies dan menghimbau masyarakat yang memelihara HPR (diutamakan anjing) untuk membawa peliharaan ke lokasi yang ditetapkan di masing-masing kelurahan  pada awal Juni 2024 . (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *