Views: 10.3K
KETAPANG, JAPOS.CO – Paket Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Jalan Lembah Teratai, Desa Suka Baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, merupakan kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman, sebagai Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana , Sarana dan Utilitas Umum dipermukiman untuk menunjang Fungsi Permukiman, dan ini merupakan satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, diduga dikerjakan asal-asalan oleh pelaksananya demi untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Proyek ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan nomor : 027/11.03/SPK-PL/ PPK- WK.PSU/APBD/2024 tanggal 8 Maret 2024 lokasi kegiatan dikabupaten Ketapang, dengan nilai kontrak Rp. 179.485.000 menggunakan Sumber Dana APBD Provinsi Kslimantan Barat Tahun Anggaran 2024, sebagai Penyedia Jasa yang mengerjakan Paket ini adalah Perusahaan CV. PUTRA KEMBAR PERKASA.
Paket pekerjaan ini ditemukan oleh Jumadi Ketua Tiem Bidang Investigasi DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024, Kepada Japos.co Jumadi mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan itu CV. Putra Kembar Perkasa jelas sangat tidak profesional bekerja.
“Pekerjaannya terlihat sangat jelas tinggal batu-batunya saja yang berada diatas permukaan aspalnya, Padahal proyek ini belum lama selesai dikerjakan, artinya aspal tersebut tidak memiliki mutu dan tak berkualitas sama sekali, sudah tentu hal ini sangat merugikan keuangan negara, bermoduskan paket proyek peningkatan kualitas permukiman jalan Lembah Teratai Desa Suka Baru Kecamatan Benua Kayong Ketapang, Kontraktor hajar Dana APBD Provinsi Kalbar, temuan ini tidak mengada -ngada sungguh sangat luar biasa kegiatan milik Dinas PerkimLH Provinsi ini,” ucap Jumadi kepada Japos.co Sabtu (25/05).
Saat berada dilokasi tersebut, Jumadi sempat memintai keterangan dari salah seorang warga yang lewat disekitar proyek yang baru selesai dikerjakan oleh CV. Putra Kembar Perkasa, namun warga tersebut tidak mengetahui siapa pemilik CV itu dan tak berani memberikan jawaban maupun komentarnya tentang pekerjaan yang terkesan asal-asslan tersebut,” Ujar Jumadi kepada Japos.co Sabtu (25/05).
Untuk itu, Jumadi Ketua tiem bidang Investigasi DPC LAKI Ketapang Kalimantan Barat, meminta kepada pihak yang terkait serta pihak APH agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, terkait permasalahan tersebut, Japos co belum dapat terhubung dengan Pihak Kontraktor dan Pihak Dinas Perkim LH Provinsi Kalimantan Barat. (M HARISY).