Views: 926
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Bukittinggi diwakili Wakil Walikota, Marfendi hantarkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,pada rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin 27 Mei 2024.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, didampingi dua wakil pimpinan Nurhasra dan Rusdy Nurman, mempedomani ketentuan Pasal 154 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menyatakan DPRD mempunyai tugas dan wewenang “membahas dan memberikan persetujuan.
Rancangan Perda APBD kabupaten/kota diajukan bupati/wali kota; serta pada ayat (1) huruf c “DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/kota”.
Pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Arah Kebijakan Umum APBD yang disepakati bersama Kepala Daerah dan DPRD,” papar Beny.
Wakil Walikota Marfendi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan bagi Kepala Daerah disampaikan dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terdiri tujuh laporan.
”LKPD yang dimuat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan telah di sampaikan kepada BPK-RIPerwakilan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 7 Maret 2024 yang lalu dan dilakukan pemeriksaan langsung maupun terinci BPK-RI selama 48 hari,” jelas Wawako.
Wawako terkait laporan Pendapatan-LRA pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp733.692.996.334,00 dengan realisasi sebesar Rp706.975.448.172,65 atau mencapai 96,36 persen.
Sementara anggaran Belanja Daerah tahun 2023 ditetapkan senilai Rp811.015.184.022,00 dengan realisasi sebesar Rp751.239.962.696,31 atau serapan anggaran sebesar 92.63 persen. Berdasarkan realisasi pendapatan dan defisit sebesar Rp44.264.514.523,66
Untuk Pembiayaan Daerah tahun 2023, pos penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp77.322.187.688,00 dan direalisasikan 100,00 persen.
Sementara pos pengeluaran pembiayaan dianggarkan APBD 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2023 menghasilkan sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp33.057.673.164,80,” jelasnya.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) menjanjikan, informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran lebih tahun pelaporan nilai awal saldo Anggaran lebih tahun 2023 ,senilai Rp77.322.187.688,46, silpa tahun 2022. digunakan seluruhnya sebagai penerimaan pembiayaan tahun 2023. ( Yet )