Views: 1K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi menindak lanjuti laporan dugaan tipikor anggaran hibah Pemko Bukittinggi tahun 2023 dalam program warung ustman serta penyalahgunaan wewenang di Baznas Bukittinggi. Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Win Iskandar SH melalui telpon selulernya, Selasa (28/05).
“Terkait dugaan tipikor pada institusi Baznas sudah ditindak lanjuti dan dalam proses. puldata dan pulbaket,” ulas Kasi Intel.
Kita sedang mengumpulkan data dan keterangan informasi dan kita usahakan tuntaskan secapatnya.
“Bukti keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus tipikor dana Baznas, pihak kejaksaan telah memanggil sejumlah yang terkait untuk diminta keterangannya,” papar Win Iskandar.
Kasi intel Kejaksaan Negri Bukittinggi yang dihubungi via telepon, mengakui saat ini pengumpulan data dan keterangan sepertinya masih tertutup, karena kita baru meminta keterangan dan belum dapat dipastikan adanya kerugian negara.
Kasi Intel menepis terkait, Kepala Basnaz yang baru tidak akan melibatkannya, karena pemriksaan yang dilakukan kejaksaan menindak lanjuti laporan yang terdahulu.(Yet)