Views: 1.1K
DEPOK, JAPOS.CO – Tajudin Tabri, SH, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pileg dan Pilkada Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Depok, menyampaikan pernyataan keras terhadap organisasi Gragass yang mengklaim mengatasnamakan Partai Golkar.
Dalam pernyataannya,Senin (27/5/2024) Tajudin menegaskan bahwa organisasi tersebut adalah bodong dan tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Partai Golkar.
Menurut Tajudin, Partai Golkar adalah partai nasionalis religius yang patuh terhadap AD/ART resmi partai. Keberhasilan Golkar Depok dalam meningkatkan perolehan kursi di DPRD merupakan pencapaian pertama dalam sejarah partai ini di Depok.
“Setiap pekerja partai kami terdaftar resmi, sehingga tidak ada yang bisa mengaku-ngaku sebagai bagian dari kami,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa Partai Golkar Depok beroperasi dengan struktur yang jelas dan transparan.
Tajudin menekankan bahwa Partai Golkar adalah partai yang terstruktur dengan semua sayap partainya yang terdaftar resmi.
“Gragass tidak termasuk dalam struktur kami, dan jika mereka mengatasnamakan Partai Golkar, mereka adalah organisasi bodong. Organisasi seperti ini bisa dibuat oleh siapa saja, bahkan oleh partai lain yang berpura-pura dinamakan Golkar,” ujarnya.
Kontribusi yang Dipertanyakan dan Ancaman bagi Calon
Tajudin mempertanyakan kontribusi Gragass terhadap partai, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kontribusi apapun dari mereka.
“Jangan sampai organisasi bodong hanya mencari keuntungan demi keuntungan, yang pada akhirnya merugikan calon yang sudah berkorban banyak tapi ternyata tidak ada pendukungnya,” katanya.
Soliditas Partai Golkar Depok dan Dukungan untuk Pilkada 2024
Tajudin menambahkan bahwa saat ini Partai Golkar Depok solid mendukung pencalonan Dr. Ririn Farabi yang tinggal menunggu keputusan SK pasangan untuk Pilkada 2024. Golkar juga tengah menjalin komunikasi intens dengan PKS sebagai bagian dari strategi pemenangan.
Langkah Hukum terhadap Organisasi Bodong
Tidak hanya berhenti pada pernyataan, Partai Golkar juga mengambil langkah hukum. “Tim hukum kami sedang mempelajari kemungkinan untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap organisasi bodong ini,” pungkas Tajudin. Langkah ini menunjukkan keseriusan Partai Golkar dalam menjaga integritas dan nama baik partai dari klaim-klaim tak berdasar.
Dengan pernyataan ini, Tajudin Tabri menegaskan bahwa Partai Golkar tidak akan mentolerir adanya organisasi bodong yang merugikan partai dan calonnya. Partai Golkar Depok berkomitmen untuk tetap solid dan terstruktur dalam menghadapi setiap tantangan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Media group Jaya Pos mencoba melakukan konfirmasi kepada tim organisasi Gragass,bang Edmond Johan hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon dihubungi via Telpon dan lewat pesan singkat WA tidak ada tanggapan.(Joko Warihnyo)