Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

KPU Lantik 81 PPS se-Kota Pekalongan dalam Pilgub dan Pilwalkot 2024

×

KPU Lantik 81 PPS se-Kota Pekalongan dalam Pilgub dan Pilwalkot 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 875

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan secara resmi  telah melantik 81 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Pekalongan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randy Yogananda dan turut disaksikan para rohaniawan, jajaran Komisioner KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kota Pekalongan, berlangsung di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Minggu sore (26/5/2024).

Dari total 81 anggota PPS itu disebar ke 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan. Dimana, setiap kelurahan ada 3 orang PPS. Usai pelantikan ini, diharapkan  PPS bisa langsung menyesuaikan dengan tahapan yang tengah berjalan atau yang akan datang.

”Kami berharap teman-teman PPS bisa menjaga diri maupun bisa segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” ujar Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.

Adapun PPS yang baru dilantik, menurutnya, hampir sebagian besar merupakan wajah baru. Hal ini terjadi lantaran ada kenaikan jumlah anggota PPS perempuan yang mencapai 40 orang atau hampir separuhnya.

”Kenaikan jumlah PPS perempuan ini menjadikan banyaknya wajah baru. Sedangkan, jumlah anggota PPS laki-laki ada 41 orang,” tuturnya.

Adapun yang membedakan antara Pilpres 2024 dengan Pilwalkot 2024, kata Fajar, terletak pada jumlah kotak suara yang akan dipergunakan untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana, jika pada Pilpres ada 5 kotak yakni untuk pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

“Kalau untuk Pilkada 2024 hanya ada 2 kotak yaitu kertas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024,” bebernya.

Setelah pelantikan PPS Se-Kota Pekalongan ini, lanjutnya, maka KPU akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih. Para PPS juga akan diikutsertakan dalam Bimtek secara simultan yang fokusnya pada pemutakhiran data pemilih.

”Masa kerja PPS di Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 8 bulan atau hingga Januari 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Bakesbangpol Kota Pekalongan, M Taufiqu Rochman yang hadir mewakili Walikota Aaf mengucapkan selamat atas dilantiknya 81 anggota PPS se-Kota Pekalongan yang akan bertugas dalam Pilgub Jateng dan Pilwalkot Pekalongan pada 27 November 2024. Taufiq menilai, pelantikan ini menandai tugas mulia yang akan mereka lalui untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik, jujur dan adil.

“Pemilihan ini tidak hanya sebagai sarana memilih pemimpin tetapi juga sebagai ajang memperkuat asas-asas demokrasi, keadilan dan partisipasi masyarakat. Netralitas dan obyektivitas adalah 2 hal dasar yang dijunjung oleh setiap PPS. Netralitas berarti tidak boleh berpihak terhadap kepentingan partai politik ataupun pasangan calon. Sementara, obyektivitas  diartikan bahwa, setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan fakta dan data yang valid.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *