Views: 873
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A menghadiri acara Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pematangsiantar di Siantar Hotel, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (26/05/2024).
Pada Sambutan Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat mengatakan bahwa pelantikan panitia pemungutan suara ini sangat penting peranannya, sebagai salah satu penyelenggara pemilu pada pilkada nantinya.
“Pada pilkada yang sesuai diatur dalam undang-undang PKPU nomor 8 tahun 2022 dan salah satu tugas nya berhubungan dengan daftar pemilih itulah tugas bapak ibu sekalian nantinya. Bapak ibu nantinya akan menyampaikan dan mengumumkan daftar pemilih sementara dan bapak-ibu menerima masukan dari masyarakat kemudian bapak ibu memperbaikinya kemudian menyampaikan daftar pemilih tetap. Hal ini sangatlah penting untuk tinggkat kota maupun provinsi, kenapa saya bilang penting, di tangan bapak ibu lah daftar pemilih itu awalnya hak-hak masyarakat ya bisa digunakan nantinya,” katanya.
Lanjut Isman, Bapak ibu berkolaborasi la kepada stakeholder yang terkait. Bangun lah komunikasi yang baik di tingkat kelurahan. Sehingga pemilihan ini berjalan dengan baik semana mestinya karena misi kita adalah mensukseskan pilkada di kota Pematangsiantar agar berjalan dengan baik, dan lancar sesuai undang.
Kemudian, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa depannya.
“Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas,” ungkap dr Susanti.
Wali Kota dr Susanti mengatakan bahwa Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS.
“KPPS adalah kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik,” jelasnya.
Untuk memilih anggota KPPS, lanjut Wali Kota dr Susanti, PPS telah melakukan tahapan seleksi yang terbuka dan partisipatif. PPS telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi, dan menerima tanggapan dan masukan masyarakat. Dari proses seleksi tersebut, PPS telah menetapkan anggota KPPS yang terdiri dari 5 orang untuk setiap TPS.
Hari ini, kita akan melantik anggota KPPS yang telah ditetapkan oleh PPS. Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota KPPS. Pelantikan ini juga merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Wali Kota.
“Saya berharap, anggota KPPS yang akan dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas. Saya berharap, anggota KPPS dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia. Saya berharap, anggota KPPS dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilu,” harapnya.
Oleh karena itu, Wali Kota dr Susanti mengajak kita semua untuk memberikan dukungan dan doa kepada anggota KPPS yang akan dilantik hari ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, perlindungan, dan keberkahan kepada kita semua. Semoga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
“Semoga hasil Pemilu 2024 dapat mencerminkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia,” tandasnya.(RM)