Views: 964
CIAMIS, JAPOS.CO – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Islamic Center Ciamis, Rabu (22/5) ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman Triyadi, secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji kloter 26 asal Kabupaten Ciamis.
Tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para jemaah, namun juga menandai langkah awal dalam menjalankan ibadah yang penuh makna dan berkah. Kloter JKS 26 Kabupaten Ciamis, yang termasuk dalam gelombang pertama, akan memulai perjalanan suci mereka menuju asrama haji Bekasi sebelum melanjutkan ke tanah suci.
Sebanyak 432 jemaah calon haji bersama 8 orang petugas haji akan menjadi bagian dari kloter pertama ini, yang merupakan bagian dari total 3 kloter pemberangkatan. Tidak kurang dari 1.163 jemaah calon haji dari Kabupaten Ciamis akan diberangkatkan pada tahun ini, menandakan semangat dan komitmen yang tinggi dari masyarakat setempat dalam menjalankan kewajiban ibadah haji.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis mengingatkan seluruh jemaah calon haji untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca selama ibadah haji, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup yang sehat. “Saya tekankan pentingnya saling menjaga dan melindungi sesama jemaah haji serta menjaga nama baik Kabupaten Ciamis di tanah suci. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dan kebersamaan,” ujar H. Andang.
Selain itu, Sekda Ciamis juga mengajak para jemaah calon haji untuk mengatur waktu dengan baik, mengikuti arahan pembimbing dan petugas haji, serta menjalani seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keikhlasan dan ketepatan waktu. “Saya minta seluruh jemaah haji untuk mendo’akan Kabupaten Ciamis dan keluarganya masing-masing, “ ajaknya.
Doa tersebut merupakan ungkapan harapan agar Kabupaten Ciamis senantiasa mendapatkan perlindungan dan kelancaran dari Allah SWT. Keberangkatan jemaah haji kloter 26 Kabupaten Ciamis tidak hanya menjadi momen penting bagi mereka secara personal, namun juga menjadi representasi dari semangat dan kebersamaan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam menjalankan ibadah yang dianggap sebagai salah satu rukun Islam yang lima. (Mamay)