Views: 1.7K
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Belum lama ini pemerintah telah menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang lebih dikenal dengan Bantuan Sembako, di beberapa Kecamatan yang ada di. Wilayah Kabupaten Pandeglang.
Namun sangat disayangkan, penyaluran Bansos kerap kali dijadikan ajang Bancakan segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) kepada Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Seperti halnya yang terjadi di Desa Katumbiri Kecamatan Cigeulis, telah terjadi praktik pungli yang konon katanya sudah lama terjadi di desa tersebut.
Informasi yg berhasil dihimpun Japos.co pada salah satu KPM di Desa tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya selaku KPM PKH dan BPNT dipungut sebanyak 10 % dengan Rincian untuk PKH dapat Rp 900 Ribu dipungut 10 % Sementara untuk BPNT dapat Rp 600 ribu dipungut Rp 100 ribu, dan dirinya merasa sangat keberatan dengan Pungutan tersebut karena terlalu memberatkan.
Terpisah Uwen salah satu ketua kelompok Penerima Bansos di Kampung Babakan tengah, yang disebut oleh KPM selaku pelaku pemungutan mengatakan bahwa hasil dari Pungutan diserahkan kepada pihak Desa Katumbiri.
Lebih lanjut uwen mengatakan, hasil dari Pungutan itu dapat kurang lebih hanya berkisar 30 KPM karena tidak semuanya memberi, Hasilnya berkisar Rp 1,5 juta dan setelah itu dikasihkan ke pihak Desa.
Sementara itu Jenal selaku Kepala Desa Katumbiri saat dikonfirmasi Japos.co terkait dengan adanya pungli pada KPM Penerima Bansos, belum memberikan jawaban sampai saat berita ini diterbitkan. (Yan)