Scroll untuk baca artikel
BANTENPandeglang

Di Desa Katumbiri, Bantuan Pangan CBP Ditebus Warga

×

Di Desa Katumbiri, Bantuan Pangan CBP Ditebus Warga

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Penyaluran Bantuan Pangan dari pemerintah berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah dilaksanakan di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Pandeglang, namun sangat disayangkan alokasi bantuan beras tersebut diduga telah menyalahi aturan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti yang terjadi di Desa Katumbiri Kecamatan Cigeulis, hasil informasi yang dihimpun oleh Japos.co bantuan CBP tersebut harus ditebus oleh warga masyarakat sebesar Rp 2000/ kg.

Dan anehnya lagi Bantuan CBP tersebut dibagi Rata oleh para RT di tiap-tiap masyarakat yang ada di kampung masing-masing, dengan kata lain di desa Katumbiri semuanya bisa mendapatkan beras bantuan tersebut walaupun tidak termasuk dalam KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) asalkan mau menembus dengan uang sebesar Rp2000/kg.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu KPM Penerima Bantuan Pangan CBP, yang namanya tidak mau disebutkan.

Ia menuturkan bahwa tiap Kepala Keluarga kebagian Rata masing-masing dapat 2 kilo dengan menebus tiap kilonya Rp 2000 jadi tiap-tiap kk di Kampung tersebut mendapatkan 2 kg beras.

Hal tersebut dibenarkan oleh Rizki selaku Ketua RT 03 yang ada di Kampung Babakan tengah, ia mengatakan bahwa di wilayahnya ada sebanyak 78 KK yang mendapatkan Bantuan beras CBP tersebut dari 15 karung beras ukuran 10 kg.

Lebih lanjut Rizki mengatakan uang hasil dari tebusan beras dibagi 2 dengan Sekdes Katumbiri, sementara untuk Rt yang lainnya juga sama seperti itu menurut keterangan Rt Rizki tersebut. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *