Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi

×

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

CIMAHI,JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini berlangsung di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, Selasa (21/5/2024) dan dihadiri oleh 75 orang perwakilan Pengurus Posyandu se-Kota Cimahi yang bertugas dalam konseling kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam laporannya, Sekretaris DP3AP2KB Kota Cimahi, dr. Dikke Suseno Isako, MM, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, penguatan, dan pemahaman kepada para pengurus posyandu.

“Kami berharap mereka mampu memberikan pelayanan konseling yang lebih baik kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujar Dikke.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, mengungkapkan bahwa Kota Cimahi menghadapi berbagai permasalahan sosial yang kompleks, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, perkawinan anak, trafficking, dan perlakuan tidak adil. Pada tahun 2023, tercatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sementara hingga Mei 2024 sudah terdapat 23 kasus.

“Kondisi ini memerlukan perhatian kita semua dan sinergitas antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta lembaga pemerintah dari tingkat kelurahan hingga kota,” tegas Dikdik.

Dikdik juga menekankan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata untuk melindungi hak-hak korban dan saksi

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, kader posyandu dapat meningkatkan pengetahuan dan peran mereka sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan di lingkungan mereka,” imbuhnya.

Dikdik juga mengajak semua pihak untuk berkoordinasi dan berdiskusi guna menciptakan Kota Cimahi yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Acara sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, yaitu Agung Yunus Andianto, SH, dan Mauritz Marx Williams, SH, MH, serta Ketua Puspaga Kota Cimahi, Euis Hotimah Dikdik, S.Pd. Mereka memberikan materi terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan peran kader posyandu dalam mencegah kekerasan di Kota Cimahi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga, terutama perempuan dan anak.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 58 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…