Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, SH Hadiri Pelantikan PPPK Farmasi 2023

×

Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, SH Hadiri Pelantikan PPPK Farmasi 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 962

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, SH, menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Upacara ini melantik 486 pegawai dari formasi tahun 2023, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin, 20 Mei 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, turut hadir bersama dengan Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda Dharmasraya Adlisman, staf ahli, asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya pelantikan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bupati juga menyampaikan bahwa dari total formasi yang tersedia sebanyak 638 posisi, hanya 486 yang terisi, dengan rincian: 231 tenaga guru dari 331 formasi, 223 tenaga kesehatan dari 255 formasi, dan 32 tenaga teknis dari 52 formasi.

“Para pegawai yang dilantik hari ini berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku, serta wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap perjanjian kerja akan dikenai sanksi disiplin yang bervariasi mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Bupati menekankan bahwa para PPPK dipilih karena dianggap cakap dan mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ia berharap agar mereka berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan serta menguasai tugas pokok masing-masing dengan baik, sesuai harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman.

Para PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memegang nilai dasar ASN, yaitu Berakhlak. ASN harus berorientasi pada pelayanan terbaik, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Meniti karier sebagai ASN menuntut kemampuan, kompetensi, dan kualifikasi yang ditentukan. Kembangkan kemampuan diri secara optimal agar dapat bertahan dalam era persaingan yang semakin kompetitif,” pungkas Bupati.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 107 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…