Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Gara Gara Mencuri Kotak Amal Babak Belur di Hajar Warga

×

Gara Gara Mencuri Kotak Amal Babak Belur di Hajar Warga

Sebarkan artikel ini

Views: 924

LABUHANBATU SELATAN, JAPOS.CO – Seorang warga di Labuhan batu Selatan bernama Wawan, babak belur akibat di amuk masa lantaran pelaku nekat mencuri Kotak Amal, di Masjid Al-Muqorrobin, Dusun Simandiangin, Desa Sabungan kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan batu selatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologis, pada hari Minggu 19 Mei 2024
Sekitar Pukul 04.15 WIB Badul Siregar menuju masjid Al Muqorrobin yang merupakan Najir Masjid untuk melaksanakan sholat subuh, dan melihat seseorang yang tidak dikenalnya berlari tergesa -gesa keluar dari pintu Masjid Al-Muqorrobin dan secara spontanitas memanggil nya kerena tidak mendapat respon sehingga Badul Siregar berteriak ” maling-maling ” teriakannya itu membuat warga seputaran masjid Al Muqorrobin terbangun mendengar teriakan tersebut.

Selanjutnya Badul Siregar mencoba membangunkan Arif Harahap yang kebetulan tinggal lebih kurang 50 Meter dari Masjid Al-Muqorrobin untuk meminta bantuan dan melanjutkan pengejaran.

Akhirnya melalui pengejaran warga, Wawan berhasil di amankan oleh Warga, bersembunyi di balik Gereja Katolik Simpang Torpa dengan memegang sebuah Linggis dan 1 buah kotak amal yang diduga merupakan alat bukti atas pencurian yang dilakukan pelaku Wawan di masjid Al Muqorrobin. Dan karena geram dan emosi, akhirnya pelaku wawan mendapat perlawanan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan seringnya terjadi kehilangan di dusun Simandiangin beberapa waktu lalu

Selanjutnya oleh warga yang bernama Arif Harahap menelpon Anggota kepolisian yang bernama Brigadir Roy Tampubolon yang merupakan Polsek Sungai Kanan untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan untuk mengamankan pelaku Wawan.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sungai Kanan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku Wawan dari amukan massa dan membawa tersangka ke Puskemas Langga Payung untuk mendapatkan Pertolongan atas amukan massa.

Kini pelaku Wawan telah diamankan di Polsek Sungai Kanan untuk dilanjutkan proses hukum lebih lanjut.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *