Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan Sita Satu Unit Jonder Merk LS 47

×

Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan Sita Satu Unit Jonder Merk LS 47

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

BINJAI SELATAN, JAPOS.CO – Sebuah mesin penggerak traktor/Jonder milik pelaku yang bertugas sebagai operator, Wardianto, 41 tahun,Operator Jonder, awrga Jl. Coklat Dusun V Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku dan mesin penggerak traktor/Jonder di amankan petugas kepolisian melalui Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan tepatnya di Lahan Eks HGU PTPN2 Jl. Gunung Singgalang Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan. pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib.

Mendapatkan informasi, pihak kepolisian Polsek Binjai selatan, turun ke lokasi dan langsung mengamankan satu mesin Jonder dan Operator nya dari tempat kejadian perkara(TKP).

Pelaku wardianto di tangkap, karena melakukan pembajakan lahan Eks HGU PTPN2 yang berlokasi di Jl. Gunung Singgalang Lingkungan V Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan atas perintah, Darwin dan Agus selaku (anggota Poktan Mekar Jaya) di 3 (tiga) Lokasi lahan sekitar TKP.

Sebelum di amankan oleh pihak kepolisian, wardianto sempat beradu argumentasi dengan kelompok ibu ibu dan aktifitas wardianto pun terhenti yang akhirnya di amankan pihak kepolisian.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *