Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Wako Alokasikan Dana UMKM Melalui BPRS Jam Gadang

×

Wako Alokasikan Dana UMKM Melalui BPRS Jam Gadang

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi, dalam hal ini Walikota Erman Safar SH dengan sapaan akrabnya “Bang Wako”, komitmen mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui kemitraan dengan BPRS Syariah Jam Gadang, mengalokasikan   pendanaan syariah Tabungan Utsman tahun 2024 untuk pemodal usaha UMKM..

“Program ini menawarkan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan, memberikan dorongan kuat bagi pelaku UMKM  mengembangkan usaha mereka,” papar Erman Safar .

Kegiatan diluncurkan  Senin, 13 Mei 2024, dengan sosialisasi   beberapa aturan baru yang perlu dipahami  bagi  calon nasabah, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara Ka,BPRS Jam Gadang , Feri Irawan , untuk tahun anggaran  2024 , dana yang figulirkan kepada nasabah nya senilai Rp  2,5 milliaran,dengan 2000 pelaku UMKM  yang diberikan fasilitas  bantuan  dana  untuk modal .

“Menurut catatan  BPRS , Jam Gadang tahun sebelumnya priode tahun 2022- 2023, tercatat  3,577  jumlah akad, dengan plafon pembayaran ayaan Rp  29,373, 800,000,” papar Feri Irawan. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *