Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Tidak Netral Dalam Menetapkan Penyusunan PPK Simalungun, Aliansi Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Unjuk Rasa

×

Tidak Netral Dalam Menetapkan Penyusunan PPK Simalungun, Aliansi Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Di anggap Komisi Pemilihan Umum(KPU) tidak netral, Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Sing A Song, Jln. Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/5/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Unjuk rasa digelar, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mengadakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hotel Sing A Song.

Dalam orasinya pengunjuk rasa mempertanyakan ada apa pertemuan Komisioner KPU Simalungun di rumah kediaman salah seorang Caleg DPRD Simalungun terpilih berinisial ARS pada Selasa (14/5) persis satu hari sebelum (H-1) penetapan PPK dari 32 Kecamatan se Kabupaten Simalungun.

Apalagi ARS adalah salah seorang pengurus di DPD Partai Golkar, sehingga komisioner yang mendatangi rumah dimaksud diduga telah melanggar kode etik prilaku seorang penyelenggara pemilu yang seharusnya independen.

”Ada apa pertemuan di rumah itu, ini sebuah pelanggaran kode etik dan perlu dipertanyakan tufoksi komisioner hadir di rumah kediaman caleg DPRD Simalungun terpilih tersebut,” cetus Andry.

Atas pertanyaan itu, Andry memberikan waktu 2×5 menit untuk menunggu kehadiran Komisioner KPU Simalungun untuk menjawab. ” Kami minta komisioner KPU Simalungun hadir menjawabnya,” teriak Andry.

Berselang beberapa waktu, Ketua KPU Simalungun, Septian Johan, mendatangi pengunjuk rasa. Johan mengatakan berhubung hari itu komisioner masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, maka dia mengundang para pengunjuk rasa untuk hadir di kantor KPU Simalungun.

”Nanti bisa hadir ke kantor, karena ini bukan rumah kita, terimakasih pak Andry,” ujar Johan sambil pergi meninggalkan aksi massa.

Karena jawaban tidak sesuai dengan diharapkan, Andry mengatakan akan kembali turun aksi kekantor KPU Simalungun.

”Jawaban tidak konkrit, kita akan kembali turun aksi ke kantor KPU Simalungun. Kita juga siap melaporkan ke DKPP KPU RI terkait atas tindakan komisioner KPU Simalungun tersebut yang diduga kuat telah melanggar kode etik,” ujar Andry.

Adapun tuntutan Aksi yang disampaikan antara lain, Mengecam Komisioner KPU Simalungun yang diduga tidak netral dalam menetapkan penyusunan PPK Simalungun sehingga penetapan diumumkan pada tengah malam sebelum pukul 00.00 (pergantian hari/tanggal 16 Mei). Diduga sebelum penetapan PPK Simalungun, beberapa komisioner KPU Simalungun hadir ke rumah ARS dan ini dibuktikan dengan keberadaan mobil dinas terparkir di halaman rumah yang bersangkutan.

Menduga bahwa Caleg DPRD Simalungun terpilih inisial ARS ikut menjadi penentu dari penetapan PPK Simalungun, sehingga komisioner KPU Simalungun selingkuh atas netralitasnya sebagai penyelenggara.(RM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *