Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Menjelang Idul Adha Pj Bupati Ciamis Laksanakan Sidak ke Pasar dan RPA Jabal Nur Cihaurbeuti

×

Menjelang Idul Adha Pj Bupati Ciamis Laksanakan Sidak ke Pasar dan RPA Jabal Nur Cihaurbeuti

Sebarkan artikel ini

Views: 929

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciamis bergerak cepat dalam upaya mengendalikan inflasi jelang musim haji dan hari raya Idul Adha. Pj. Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah tempat diantaranya pasar Sindangkasih, Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Tani Berkah Sindangkasih dan Rumah Potong Ayam (RPA) Jabalnur Cihaurbeuti, Senin (13/5).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada sidak tersebut Pj. Bupati didamping oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara serentak terjun kepasar dan berdialog langsung dengan para pedagang di pasar.

Untuk diketahui, sampai dengan minggu kedua bulan Mei 2024 harga bahan pokok seperti beras, minyak, telur, daging sapi, daging ayam broiler dan lainnya mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan April. Adapun harga beras medium pada saat ini berkisar rata-rata harga terendah /Kg di angka Rp. 13.500,. Daging Sapi Rp. 140.000,. Bawang Merah Rp. 32.000,. Daging Ayam Broiler Rp. 40.000,. begitupun dengan bahan pokok lainnya yang mengalami penurunan, Sementara untuk sayuran pada saat ini mengalami kenaikan di beberapa jenis seperti Kubis yang mengalami kenaikan 100% yang tadinya Rp. 8.000,. menginjak di angka Rp. 16.000,.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Ciamis berpendapat bahwa kondisi ketersediaan bahan pokok dan harganya masih relatif cukup aman dibandingkan dengan harga bahan pokok di Kabupaten Ciamis beberapa bulan sebelumnya. “Mudah-mudahan harga-harga ini dapat tetap bertahan sampai dengan nanti menjelang Lebaran Idul Adha. Mengingat daya beli masyarakat kan tergantung dengan harga-harga yang ada,” ujarnya.

Setelahnya berkeliling di Pasar Sindangkasih Pj. Bupati melanjutkan Kunjungannya ke RPA Jabal Nur di Kecamatan Cihaurbeuti, Kunjungan tersebut juga bertujuan guna mengecek ketersediaan dan pola penyimpanan daging ayam dalam upaya mengendalikan inflasi khusus harga daging ayam. Dengan penyimpanan yang baik maka ketersediaan daging ayam senantiasa dalam kondisi cukup sehingga harga bisa dikendalikan.

Kesehatan Hewan Qurban

Sementara itu di tempat terpisah, menjelang Idul Adha 1445 H, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pemantauan kesehatan hewan qurban. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian, Selasa (14/5).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, M.Si menjelaskan, bahwa pemotongan hewan qurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban. Hewan qurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam untuk ibadah idul qurban.

Ia juga menjelaskan, menurut Pasal 5 hewan qurban harus sehat, tidak cacat seperti pincang, buta, ataupun mengalami kerusakan telinga, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 buah, dengan bentuk dan letak simetris.

Ternak juga harus mencapai usia yang mencukupi, seperti ternak kambing atau domba yang harus berumur lebih dari 1 tahun dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sedangkan ternak sapi atau kerbau yang harus berumur di atas 2 tahun dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. “Kami juga membentuk satu tim yang terdiri dari dokter hewan, UPTD Wilayah, yang langsung ke lapangan memeriksa memastikan bahwa hewan-hewan tersebut sehat, sehingga diberi surat keterangan sehat dari kami,” ungkap Giyatno.

Dalam mengantisipasi kualitas kesehatan, ada dua kegiatan yang dilakukan, yaitu pemeriksaan antemortem sebelum Hari Idul Adha perkiraan pada tanggal 3–16 Juni 2024, dan postmortem setelah Idul Adha. “Jadi kami sudah rutin melaksanakan setiap tahun sehingga nanti hasilnya dari kualitas daging sehat,” pungkas Giyatno. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *