Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

KPU Ciamis Lantik Sebanyak 135 Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024

×

KPU Ciamis Lantik Sebanyak 135 Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

CIAMIS, JAPOS.CO – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis melantik sebanyak 135 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Pelantikan tersebut sekaligus dengan pengambilan sumpah janji anggota PPK untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdhani mengatakan, dari 135 orang PPK Pilkada 2024 ini berasal dari 27 Kecamatan se kabupaten Ciamis. “Secara komposisi ada PPK lama dan PPK baru, kami seleksi terbuka untuk PPK Pilkada 2024,” katanya usai Pelantikan PPK Ciamis, pada Kamis (16/5).

Kegiatan pelantikan yang bertempat di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis itu, kata Oong, melantik anggota PPK yang komposisi personalianya 70 persen yang lama dan 30 persen yang baru. Selanjutnya, seluruh PPK diperintahkan untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi ke semua stakeholder pada tingkat kecamatan dan sekretariat PPK di kecamatannya masing-masing. “Setelah pelantikan ini, semua PPK konsolidasi dengan pihak kecamatan dan stakeholder setempat untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Ciamis,” katanya.

Oong pun berharap semua PPK dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai regulasi yang berlaku guna kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ciamis. “Harapannya PPK ini bisa menjalankan tugas sesuai regulasi. Bekerja dengan profesional, kondusif dan solid” harapnya.

Proses pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PPK di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis setelah sebelumnya melakukan serangkaian kegiatan wawancara dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar KPU Kabupaten Ciamis bagi 352 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan wawancara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Sabtu hingga Senin, tanggal 11-13 Mei 2024, di Gedung Wisma Atlet Ciamis, Jawa Barat.

Proses wawancara dilakukan oleh seluruh anggota KPU Ciamis, yang terdiri dari 5 orang. Para calon anggota PPK diuji mengenai pengetahuan kepemiluan, integritas, loyalitas, dan pengalaman kerja terkait dengan kepemiluan. Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa tidak semua anggota PPK pada Pemilu 2024 secara otomatis lolos menjadi anggota PPK untuk Pilkada 2024. “Tidak serta-merta PPK kemarin itu otomatis masuk menjadi PPK sekarang. Masa jabatan PPK itu 8 bulan, dan untuk Pilkada 2024 ini, kita buka kembali pendaftaran dan seleksi dari awal,” tutur Oong.

Dari 352 calon anggota PPK yang mengikuti wawancara, KPU Ciamis akan menyeleksi 135 orang untuk ditempatkan di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024, dan pelantikan anggota PPK terpilih dijadwalkan pada tanggal 16 Mei 2024.

Bersamaan dengan seleksi PPK, KPU Ciamis juga membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran calon anggota PPS dibuka mulai tanggal 15 hingga 18 Mei 2024, dan dilanjutkan dengan tes CAT pada tanggal 20 hingga 22 Mei 2024.

Oong Ramdani berharap dengan seleksi yang ketat dan transparan ini, KPU Ciamis dapat mendapatkan anggota PPK dan PPS yang berkualitas dan berintegritas, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan demokratis. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *