Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Polres Belitung Didesak Bertindak Tegas dan Terukur Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak

×

Polres Belitung Didesak Bertindak Tegas dan Terukur Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

BELITUNG, JAPOS.CO – Ketua DPW LSM Lidik Bangka Belitung, Samsurizal, menegaskan  keprihatinannya terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur oleh YL, istri seorang bos minyak asal Belitung, FR.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Gadis di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah anak Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Agung Maitreyawira,  mengalami luka lebam sempat dirawat di rumah sakit Utama.

“Kita menyayangkan terjadinya kasus ini, seharusnya tidak boleh terjadi. Terhadap anak-anak diselesaikan secara bijaksana, melibatkan pihak terkait sekolah atau lembaga yang berwenang(Dinas Pendidikan) ,” tegas Samsurizal kepada Japosco, Kamis, (9/5).

Samsurizal menekankan responsif yang tegas polisi mengusut tuntas kasus ini, bertindak tegas, terukur, profesional dan proporsional. Apalagi orang tua korban penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Belitung melaporkan  ke Polres Belitung.

“Kita mendesak dan berharap kepolisian bertindak tegas dalam penyelesaian kasus ini. Tidak boleh ada penyelesaian seenaknya hanya karena pelaku merupakan istri dari seorang bos minyak,” tandasnya.

Samsurizal juga menantang Ditretkrimsus Polda Kep. Babel dan Polres Belitung untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai dugaan legalitas usaha BBM yang dijalankan oleh FR, suami dari pelaku.

“Penting untuk kita ketahui apakah usaha BBM tersebut beroperasi secara legal atau ilegal, karena informasi yang beredar di masyarakat usaha BBM milik FR disinyalir ada indikasi ilegal, namun asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi sehingga apapun usaha yang dilakukan oleh pengusaha harus secara legalitas diketahui oleh masyarakat dan transparan,” ungkapnya.

Sebelumnya Viral pemberitaan media online tentang kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur dilakukan istri salah seorang bos BBM di Kecamatan Tanjungpandan diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Agung Maitreyawira.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Belitung setelah putrinya yang berusia 13 tahun mengalami penganiayaan oleh istri bos minyak itu. Bos BBM FR belum memberikan tanggapan atas peristiwa ini ketika dimintai konfirmasi oleh Japosco namun pelaku penganiayaan (Istri FR) pada wartawan menyebutkan telah mengakui kesalahan dan merasa khilaf dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Anggota DPRD Belitung, Agung Maitreyawira dihubungi Japosco melalui telepon membenarkan bahwa anaknya korban penganiayaan oleh istri FR.

“Kasus ini sudah diproses secara hukum di kepolisian, Kita tunggu proses hukumnya, pungkasnya,” terangnya.

Pengamat pendidikan yang enggan disebutkan namanya menyesalkan orang tua murid atau siswa terlalu emosional ketika mendapatkan putra-putrinya terlibat dalam suatu masalah di sekolah. seharusnya orang tua berkoordinasi dan berkomunikasi kepada para guru tentang masalah anaknya jika terjadi suatu masalah di sekolah atau di luar sekolah.

“Dinas Pendidikan harus turun tangan membantu penyelesaian kasus ini baik di kepolisian maupun pihak sekolah harus dilibatkan dan dilakukan pembinaan intensif terhadap sekolah-sekolah yang ada di daerah ini, jangan sampai terulang kasus yang serupa ini karena menyangkut psikologi anak didik yang masih dibawah umur. Kasus penganiayaan ini merupakan cambuk bagi dunia pendidikan karena telah terjadi penganiayaan dan hukumannya sangat berat dan diatur UU kekerasan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya.(Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *