Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Polres Ciamis Terus Dalami Pemeriksaan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Suami Mutilasi Isteri

×

Polres Ciamis Terus Dalami Pemeriksaan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Suami Mutilasi Isteri

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

CIAMIS, JAPOS.CO – Polres Ciamis Polda Jabar terus mendalami kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Rancah belum lama ini. Setelah mencari keterangan dari para saksi, Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terduga pelaku di ruang Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar Senin (6/5). “Kemarin kita baru saja melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap terduga tersangka berinisial Tar yang merupakan suami dari korban. Pemeriksaan ini, kami memanggil dokter psikiater eksternal, sementara hasilnya masih sedang disimpulkan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, SH., dalam rilis resmi Polres Ciamis Polda Jabar, Selasa (7/5).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, sebelumnya tim penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. “Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dilapangan. Termasuk juga kami periksa terduga tersangka berinisial Tar (51),” ujar AKP Joko Prihatin.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi hari ini sebanyak 4 orang untuk dimintai keterangan terhadap peristiwa tindak pidana pembunuhan yang terjadi kemarin. Terduga tersangka juga kami mintai keterangan. “Kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari para saksi di TKP guna menambah alat bukti dari proses penanganan perkara pembunuhan. Namun untuk keterangan dari terduga tersangka, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan, karena selama proses pemeriksaan Tar tidak mau menjawab pertanyaan,” kata AKP Joko Prihatin.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, tim penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari terduga tersangka. “Kita akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan (Psikiatrikum),” kata AKP Joko Prihatin.

Sebelumnya, Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah. “Barusan selesai melaksanakan olah TKP Tindak Pindana Pembunuhan (Mutilasi). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, dan mendapatkan laporan peristiwa itu, petugas kami bergerak cepat meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., seusai proses Olah TKP, Jumat (3/5).

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri. “Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat. Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal..

Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya. “Barang bukti yang kita amankan yaitu pisau yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban,” kata AKBP Akmal.

Sederet Fakta Baru

Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun japos.co, Tarsum (40), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisintrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya, Yanti (40). Pembunuhan terjadi Jumat, (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB. Tak hanya membunuh sang istri dengan sadis, Tasum juga mutilasi tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengungkapkan dugaan motif Tarsum sampai tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri lantaran memiliki utang Rp 100 juta. AKP Joko mengungkapkan hal tersebut diketahui dari keterangan sejumlah saksi. “Menurut keterangan saksi memang ada utang lebih dari Rp 100 juta. Utang tersebut digunakan Tarsum untuk membayar usahanya yang bangkrut serta memenuhi kebutuhan keluarga, “ ungkap AKP Joko.

Namun, AKP Joko menegaskan utang yang dilakukan Tarsum dilakukan lewat bank dan bukan lewat pinjaman online (pinjol). “Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol,” tegasnya.

Kendati demikian, AKP Joko menegaskan bahwa dugaan ini belum terkonfirmasi langsung lewat kesaksian dari tersangka sendiri. Hal tersebut lantaran Tarsum masih sulit untuk diajak berkomunikasi. Dia mengungkapkan, tersangka akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh penyidik dan pihak rumah sakit.

Penjelasan dari Polres Ciamis pun sekaligus membantah kabar yang beredar jika motif Tarsum memutilasi istrinya lantaran anaknya, CP memiliki utang judi mencapai Rp 150 juta. Hingga akhirnya Tarsum stres karena didatangi banyak penagih ke rumahnya “Saya pribadi perwakilan keluarga CP, anak korban. Beredar info utang Rp150 juta, itu hoaks tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke keluarga terutama ke CP (berita soal utang tidak benar),” kata salah satu perwakilan keluarga yang tak mau disebutkan namanya. Senada, Ketua RT setempat, Yoyo Tarya juga membantah terkait kabar tersebut.

Selain itu terungkap Tarsum sempat menyerang Babinsa dan juga kepala desa. Hal ini diceritakan Serka Karnita, Babinsa yang bertugas di tempat tinggal pelaku, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Saat penyerangan terjadi, pelaku masih bertindak agresif. Awalnya, Serka Karnita bersama warga meminta Tarsum agar menyimpan pisau yang dipakainya merenggut nyawa sang istri. “Sebelum tertangkap, kami mencoba membujuk pelaku untuk menyimpan pisaunya dan akan dilakukan mediasi,” ujarnya, Senin (6/5).

Akan tetapi, pelaku justru menyerang Karnita dan kepala desa. “Untung tidak apa-apa hanya lecet di perut kena goresan pisau,” ujar dia. Karnita dan warga lalu berusaha menangkap pelaku. Menurut Karnita, Tarsum sempat meminta ampun. Raut wajahnya pun menampakkan penyesalan. Kemudian, Tarsum membuang pisau yang digenggamnya. “Jadi memang si pelaku saat diamankan itu sempat ampun-ampunan, berarti dia sadar kan sedikit. Makanya saya beranikan diri membujuk pelaku dan meminta warga untuk menjauh sementara,” ungkap dia.

Namun, beberapa saat kemudian, pelaku kembali mengambil pisau itu, sehingga membuat warga kaget. “Karena memang pelaku terlihat takut, suasana banyak orang yang membawa pentongan atau balok kayu, pelaku seperti ketakutan dan membawa kembali pisau yang sudah dibuangnya. Namun, kami dan polisi dibantu warga kerja sama, sehingga pelaku dapat diamankan,” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *