Views: 2.3K
KETAPANG, JAPOS.CO – Masyarakat resah, Hotel Central Inn di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terima tamu pasangan pelajar dibawah umur.
Bripda Roni Prasetyo yang bertugas di Polsek kecamatan Sandai saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan aduan polisi tanggal 26 Maret 2023 oleh orang tua anak, yang mana anak gadisnya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama ( SMP ) di Kecamatan Sandai, atas kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang mana tempat kejadian perkaranya di Hotel Central Iin Kecamatan Sandai.
“Perkaranya dalam proses penyidikan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Central Iin”. Tutur Bripda Roni Prasetyo yang bertugas di Polsek saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (07/05).
Untuk melakukan penelusuran lebih dalam terkait kasus ini Japos.co melakukan konfirmasi langsung kepada Johan ( nama samaran) berstatus pelajar di Salah satu SMA di Sandai terduga terlapor dalam kasus yang sementara di tangani di Polsek Sandai, membenarkan bahwa dirinya bersama pacarnya Mawar (nama disamarkan) yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Sandai pada tanggal 19-03-2024 pagi, dirinya bersama pacarnya Mawar menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam ke hotel Central Iin Melakukan cek Iin kamar C nomor 05 lantai dua.
“Saya dan pacar saya secara bersama-sama ke kasir untuk cek Iin kamar C 05 lantai dua Hotel Central Iin , petugas kasir hanya meminta KTP saya, bayar kamar, tidak menanyakan dokumen pasangan suami istri kami,” terang Johan (nama samaran) berstatus pelajar di salah satu SMA di Sandai, yang mana saat ini terduga terlapor oleh orang tua Mawar (nama disamarkan) di Polsek Sandai (06/05)
Terkait laporan aduan di Polsek Sandai Japos.co juga melakukan konfirmasi melalui WhatsApp (07/05) kepada keluarga Mawar ( nama disamarkan) selaku pihak pelapor dalam kasus ini, namun hingga berita ini di terbitkan pihak keluarga pelapor belum memberikan jawaban.
Agar berita berimbang dan tidak sepihak Japos.co melakukan konfirmasi ke Akok selaku Pemilik Hotel Central Iin Sandai terkait tamu hotel yang berstatus pelajar bersama pasangan di bawa umur melakukan pemesanan kamar Hotel Central Iin, yang mana kasusnya sedangan di tangani oleh Polsek Sandai, Namun Akok Selaku pemilik hotel menjelaskan bahwa tidak ada tamu berstatus pelajar yang mereka terima sebagai tamu di hotel, setiap tamu yang menginap di hotel wajib menyerahkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk ( KTP).
“Maaf kami gak pernah terima tamu pelajar,Setiap tamu kami minta ktp waktu cek Iin, Jadi kalau ada berita ada pasangan dibawah umur, Kita gak pernah terima, Itu mungkin di bawa tamu, Kita gak bisa pantau kalau tamu yang bawa,” tutur Akok kepada Japos.co (06/05) melalui pesan WhatsApp.
Merespon masalah ini Sandi Selaku ketua LSM Ampuh menjelaskan bahwa tidak hanya Hotel Central Inn saja namun semua hotel , penginapan dan Losmen di Sandai cukup meresahkan masyarakat Sandai, dimana pasangan bukan suami istri berstatus masih suami dan istri orang bisa bebas cek Iin, termasuk pasangan berstatus pelajar, yang berdampak pada kehancuran rumah tangga dan masa depan para pelajar itu sendiri.
“Kita berharap agar penegak hukum Polres Ketapang dan Pemda Ketapang, mengambil tindakan tegas kepada pihak pemilik Hotel, Penginapan dan Losmen, dengan cara melakukan razia rutin dan penyambutan izin usaha,” tutup Sandi selaku ketua LSM Ampuh kabupaten Ketapang kepada Japos.co melalui pesan WhatsApp (08/05).(Agustinus)