Views: 1.3K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Bimas Islam gelar Aks FCelerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal dengan membuka Layanan Sertifikasi Halal on the spot, di lima titik Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi, Sabtu (04/05/2024).
Lima titik Layanan Sertifikasi Halal On The Spot yaitu Pokdarwis Benteng Indah Kelurahan Benteng Pasar Atas, Pokdarwis Kampung Sanjai Kelurahan Manggis Gantiang, Pokdarwis Simpang Tiga Panganak Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Pokdarwis Bukit Apit Kelurahan Bukit Apit Puhun dan Pokdarwis Ladang Cakiah Kelurahan Ladang Cakiah, Kota Bukittinggi.
Kasi Bimas Islam Kementrian Agama memperkuat Ekosistem Halal Nasional dan mengakselerasi sertifikasi halal produk, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim dan sukseskan Wajib Halal Oktober 2024.
Kegiatan mensialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan Coaching Clinic.
Kegiatan membuktikan upaya jemput bola dan memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK, destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot.
Kakan Kemenag kota Bukittinggi, H Eri Iswandi mengapresiasi Pokdarwis Kota Bukittinggi begitu semangat dan aktif melihat sukseskan Wajib Halal Oktober 2024 .
“Program dilaksanakan memudahkan pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, yang mulai Oktober 2024 wajib dimiliki terutama pengusaha yang bergerak dibidang makanan atau minuman, baik sebagai produsen maupun penjual produk siap saji atau olahan.” jelas Eri.
Diharapkan pelaku usaha sudah mengantongi sertifikat halal dan akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meski cuma menjual makanan siap saji maupun olahan, dengan adanya sertifikat konsumen yakin proses tersajinya makanan sudah halal, baik bahan baku, peralatan dan prosesnya.
Kegiatan menghadirkan 17 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja serta Pemko Bukittinggi. (Yet)