Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Warga Geruduk Kantor Bupati 

×

Warga Geruduk Kantor Bupati 

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

ASAHAN, JAPOS.CO – Jalan rusak bertahun tahun tak di perbaiki oleh pemerintah, akhirnya warga masyarakat Simpang Butonh dan Warga masyarakat Desa Silau Baru Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan Sumatera Utara, berunjuk rasa di kantor Bupati Asahan jalan Jendral Sudirman Kabupaten Asahan pada hari Jum’at 03 Mei 2024.Pukul 10,00 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Masa yang berjumlah kurang lebih seratus lima puluh orang, dengan membawa Spanduk, Pengeras Suara, Benderah Merah Putih dan Kendaraan roda empat (L 300), di kantor Bupati Kabupaten Asahan para pengunjuk rasa menuntut serta meminta kepada Bupati Asahan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera melaksanakan pengerjaan Proyek Jalan Provinsi dari Simpang Butong Kecamatan Air Joman menuju Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut.

Selanjutnya, meminta Bupati Asahan untuk segera merealisasikan pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya (PJU-TS) yang berada di wilayah Kecamatan Air Joman.Pukul 09.00 Wib Masyarakat Desa Punggulan Kecamatan air jorman berangkat menuju ke kantor Bupati Asahan.

Pukul 10.00.Wib Para pengunjuk rasa tiba dikantor Bupati Asahan dan melakukan orasi didepan halaman kantor bupati.

Selanjutnya pada Pukul 10.40.Wib para unras diterimah oleh Kabid Bappeda Asahan Ramli dengan jawaban sebagai berikut: Kami sudah menyurati ke kantor Provinsi tetapi belum ada balasan. Karena merasa gak puas para Unras menuju ke Pandopo Bupati Asahan.

Pukul 10.56.Wib Para Unras menuju ke pandopo Bupati tapi karena ada kegiatan di Pandopo para unras menuju ke kantor Dinas PU.Pukul 11.05.Wib para unras tiba dikantor Dinas PU tapi karena tidak ada yang mewakili dari kantor Dinas PU para unras kembali ke kantor Bupati Asahan.

Pukul 11.18 Wib Para Unras diterima Kadis PU Agus JPG di depan halaman kantor Bupati dengan memberikan jawaban sebagai berikut :Atas permintaan unras kadis PU mengambil keputusan dengan memberikan penyiraman selama tiga kali penyiraman sehari. Memberikan waktu dua Minggu untuk waktu untuk menerima jawaban tentang perbaikan jalan desa Punggulan Kecamatan Air Joman.
(Sanggam M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *