Views: 1.3K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wartawan Bukittinggi mendapatkan perlakuan diskriminasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi.
Pasalnya dengan terjadi adanya KPU memilah-milah wartawan dalam melakukan tugas peliputan diinstitusinya. Hal tersebut diungkapkan Hendry Campay kepada wartawan, Kamis (2/5).
Kegiatan KPU Bukittinggi berdasarkan surat No.333/PL.01,9- Und/1375/2/2024 berlangsung di Hotel Rocky. Sementara awalnya lima media yang dilibatkan, setelah diprotes wartawan akhirnya KPU menambah lima media lagi. Dalam agenda penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Saat dikonfirmasi dengan KPU Bukittinggi, Satria Putra SH mengatakan dasar lima media yang dilibatkan meliput kegiatan KPU dapat masukan dari wartawan juga.
“Silahkan wartawan meliput tidak ada larangan, tapi kami punya anggaran hanya untuk lima media,” terangnya melalui telepon seluler.
Perilaku Ketua KPU semakin terkuak awalnya lima media. Ketika diprotes wartawan, KPU menambah lima wartawan lagi.
“Awalanya lima, ditambah lagi lima karena anggaran terbatas,” ungkap Jontra dan Jamil saat wartawan lain mengomentari alasan KPU terbatas anggaran. (Yet )