Views: 3.2K
KETAPANG, JAPOS.CO – Terkait berita miring tentang lokasi perizinan CV Joss Kendawangan yang diberitakan oleh beberapa media online beberapa waktu lalu, hal tersebut dibantah oleh pihak CV Joss Kendawangan.
“Beritanya agak tendensi, peta lokasi yang ditampilkan juga sepertinya asumsi dari media,” terang Suhardi selaku wakil Direktur CV Joss Kendawangan (02/05).
Menurut Suhardi, izin galian C lomoditas tanah urug CV Joss Kendawangan terbit tanggal 10 Januari 2024. “Izin CV Joss Kendawangan terbit 10 januari 2024 dengan nomor izin 81201132006560001, izin kami SIPB Golongan Jenis tertentu, dengan komoditas Tanah Urug, pajak MBLB juga rutin kami bayar, tanya saja ke Bapenda Ketapang,” ungkap Suhardi.
Terkait tudingan aktivitas CV Joss Kendawangan di luar izin oleh beberapa media online sebelumnya, bahwa pemberitaan tersebut menurut Suhardi tidak proporsional.
“Perlu saya tegaskan lagi, SIPB CV Joss terbit januari 2024, sedangkan di pemberitaan itu kejadiannya sudah lampau, jadi tidak ada hubungannya dengan SIPB CV Joss Kendawangan,” tegas Suhardi.
“Saya rasa jika di masa lampau ada permasalahan masyarakat terkait tanahnya dengan pak Ramses, itu urusan person tidak melibatkan CV. Joss Kendawangan, ya silahkan saja diselesaikan secara person, saya harap rekan-rekan di media juga tidak berasumsi jika terkait data, kan di lembaran izin ada no hp saya, bisa dikonfirmasi ke saya,” tutup Suhardi kepada Japos.co (02/05). (Agustinus).