Views: 8.1K
KALBAR,JAPOS.CO – Driver angkutan Expedisi lintas Pontianak menuju Ketapang keluhkan beberapa SPBU yang berada di lintas jalan Trans Kalimantan, seperti SPBU Belungai dan SPBU Kelabang, kedua SPBU ini terletak di Kabupaten yang sama yaitu, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.
“Sudah berhari-hari sampai malam menunggu untuk ngantri namun dijatahi hanya mendapat minyak solar sebanyak 50 liter saja, itupun harganya 10 ribu/liter. jika pengisian solar dengan jumlah 50 liter harganya hanya Rp.6800/liter, kalau lewat dari 50 liter harga solar kembali menjadi Rp 10 ribu/liternya, sangat aneh sekali sedangkan mobil-mobil Siluman sekali ngisi berjumlah sangat banyak, ada yang 1 ton, 2 ton, dan bahkan 4 ton itu tidak ada ketentuan peraturannya seperti yang saya alami,” ujar Tono salah satu driver expidisi kepada Japos.co lewat WhatsApp, Selasa (23/04) 22.00 wib.
Tidak hanya Tono, Rudi salah satu driver asal dari Balai Bekuak pada hari selasa malam rabu tanggal 23 April 2024 juga menyampaikan keluhan yang sama, driver expedisi Barang Ketapang Pontianak ini sangat merasa resah atas tindakan pelayanan kedua SPBU tersebut.
“Mengutamakan kepentingan untuk mengisi mobil truk siluman yang berjumlah tonan itu, sementara banyak pengguna kendaraan lain yang ngantri menunggu giliran termasuk dirinya sebagai sopir expidisi angkutan barang jadi ikutan ngantri berhari-hari sampai malam namun hanya mendapatkan minyak solar sebanyak 50 liter,” ujarnya kepada Japos.co Selasa (23/04) 22.00 wib.
Dikatakan lagi oleh sumber yang bernama Tono pengguna expidisi angkutan barang, yang jadi ikutan ngantri pada SPBU di Kecamatan Tayan Hilir jalan Trans Kalimantan Kabupaten Sanggau mengakui bahwa dirinya sangat merasa kecewa atas pelayanan kedua SPBU tersebut.
“Sudah seringkali terjadi baik SPBU Belungai sebelum Tayan maupun SPBU Kelabang sesudah Tayan kerap melakukan aktivitas pengisian mobil truk siluman berjumlah tonan pada malam hari, sehingga membuat resah dan meresahkan pengguna kendaraan lain maupun bagi pengguna expedisi angkutan barang lainnya sehingga kami sering terlambat waktu sampai ketempat tujuan kami, akibat ikutan ngantri pada SPBU tersebut, ” ungkap Tono.
Tono minta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama jajaran Polda Kalimantan Barat dan Polres Sanggau serta Polsek Tayan Hilir serta pula pihak Pertamina Kalbar segera menindak lanjuti atas perbuatan kedua SPBU ini.
“Kami duga melakukan perbuatan nakal alias illegal yang sangat meresahkan kami sebagai pengguna angkutan barang dan yang lain-lainnya,” tutup Tono kepada Japos.co Selasa malam (23/04).
Hingga berita ini diterbitkan Kedua SPBU yang dimaksud oleh sumber tersebut, belum bisa dihubungi oleh Japos.co. (HARDI).