Views: 1.4K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW sekota Bukittinggi.
Jaminan Ketenagakerjaan bentuk sebagai apresiasi diserahkan kepada Pemko Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/04).
Wali Kota melalui Sekda, Martias Wanto, komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat. Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga kerja rentan, RT/RW dan kepesertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepesertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pada masyarakat,” papar Sekda.
Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Mihandrik memaparkan tahun 2024, 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, telah mendapatkan jaminan perlindungan.
“Terima kasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Martias.
Penghargaan diserahkan Eko Yuyulianda SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy. ( Yet )