Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINE

Diduga Dinas Pendidikan dan Kasudin JT2 Bungkam Terhadap Kasus SDN Baru 07 pagi

×

Diduga Dinas Pendidikan dan Kasudin JT2 Bungkam Terhadap Kasus SDN Baru 07 pagi

Sebarkan artikel ini

Views: 2K

JAKARTA, JAPOS.CO – Menguatkan dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS dan BOP tahun 2022 yang di kelola di SDN BARU 07 Pagi JT2 yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 648.027.577,- serta penggunaan dana BOS/BOP Tahun 2023 sampai 2024 layak di pertanyakan dan untuk di usut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebab Juknis BOS dan BOP jika terealisasi sesuai Progam yang ada di e-RKAS tidak boleh di gunakan untuk Progam Adiwiyata dan layak untuk tindaklanjuti oleh penegak Hukum

Data di e-RKAS bahwa dana BOS dan BOP diduga digunakan juga untuk makan dan minum rapat oleh SDN Baru 07 Pagi jelas melanggar Juknis.

Saat wartawan mendatangin sekolah SDN Baru 07 Pagi untuk konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Warsini, tidak ada ditempat. Menurut penjaga pos, bahwa Warsini lagi pergi Kedinas.

Demikian juga Kasie PTK JT2, Sapto saat dikonfirmasi terkait penyelewengan dan oleh Kepala Sekolah SDN Baru 07 lewat WhatsApp hanya berkata, “Terima kasih”

Tampaknya masih belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan atau Kepala Kasdin JT2 terkait masalah tersebut alias bungkam. (Berutu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *