Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Kinerja Pemdes Riam Bunut Carut Marut, Inventaris dan Aset Desa Dikendalikan, Dikuasai Sekdes

×

Kinerja Pemdes Riam Bunut Carut Marut, Inventaris dan Aset Desa Dikendalikan, Dikuasai Sekdes

Sebarkan artikel ini

Views: 3.9K

KETAPANG, JAPOS.CO – Pemerintah Desa (PEMDES) Riam Bunut Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, menjadi sorotan karena kinerja Pemerintah Desa saat ini sangat semerawut seperti benang kusut, mulai dari tatanan Perangkat Pemerintah Desa sampai kepembentukan struktur kelembagaannya dan sistim pengawasan pengamanan Aset milik desa seperti inventaris desa lain-lainnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“semuanya ini dilakukan oleh Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dengan regulasi aturan yang ada, sudah melenceng dari mekanisme yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014,” tutur Asnol mantan Kaur Perencanaan Desa Riam Bunut kepada Japos.co Selasa (16/04/2024).

Asnol mengatakan bahwa dirinya pernah bekerja dikantor desa sejak tahun 2017 Jabatan awal sebagai Kaur Perencanaan lalu di rolling menjadi Kasi Kesejahteraan, kemudian terakhir mengundurkan diri pada tanggal (09/11/202)3.

Alasan Asnol mengundurkan diri, merasa tidak betah untuk melanjutkan pekerjaannya karena didalam tubuh Pemerintah Desa Riam Bunut saat ini sudah sangat banyak aturan yang ditabrak, dilanggar begitu saja karena sudah sarat akan kepentingan-kepentingan diri pribadi.

Asnol menambahkan lagi seperti motor kendaraan inventaris milik desa, yang menggunakannya selama ini adalah anak Sekdes untuk dibawa setiap hari kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit.

“Begitu juga Aset Desa yang lain seperti musik desa, awalnya bernama Musik Desa Riam Bunut MDR, sekarang sudah tidak terlihat lagi nama tersebut, dan juga PickUp Bumdes dulu lengkap bersticker dengan nama BUMDES sekarang tak nampak lagi logonya itu, semua Aset milik Desa dan inventaris desa saat ini telah dijadikan seperti milik pribadi Sekdes sendiri,” jelas Asnol kepada Japos.co Selasa (16/04).

Masih banyak yang ingin disampaikan namun Asnol mengatakan dengan tegas, meminta kepada Dinas yang terkait khususnya Inspektorat selaku bagian dari Penyidik Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.

“Agar segera datang ke desa kami lakukan pemeriksaan dan verifikasi supaya semuanya terbuka terang benderang siapa saja yang bertanggung jawab atas kesemuanya itu” Pinta Asnol pada Insperktorat yang disampaikan melalui Japos.co Selasa (16/04).

“Kemudian tentang Penambahan Dana Desa tahun anggaran 2023 saja tidak ada yang dibangunkan sesuai RAB, dikarenakan saat Dana itu cair yang memegang Dana Desa dan berbelanja bukan lagi Bendahara Desa namun melaikan Sekdes yang langsung memegang kendali semuanya termasuk Uang Penambahan DD serta berbelanja untuk pembangunan dan dibuktikan dengan dokumentasi yang ada, Dana Desa cair langsung diambil Sekdes di hadapan Kades dan Bendahara Desa Riam Bunut, ” ujar Asnol.

“Apalagi Dana Desa Murni Tahun Anggaran 2024 yang jumlahnya jauh lebih besar, kuat dugaan akan disalahgunakan lagi oleh Sekdes, untuk Penambahan DD saja sudah carut marut tidak mampu dibangunkan sesuai RAB artinya tidak ada kejelasannya dalam penggunaan anggaran tersebut,” tutur Asnol dengan nada kecewa.

“Kami berharap pihak Kesbangpol dan dinas yang terkait lainnya termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Ketapang, agar jeli dan bijak dalam melakukan verifikasi tentang penggunaan ADD di Desa Riam Bunut ini, supaya Jabatan Kades yang selama delapan tahun tidak dijadikan ajang korupsi dan kepentingan kelompok oleh oknum-oknum yang ada di Pemerintah Desa Riam Bunut ini, terlihat jelas jika diawal saja sudah ditata dengan cara yang tidak sesuai regulasi yang diatur oleh Pemerintah apalagi di akhirnya nanti tentunya sudah semakin tidak benar, akibatnya yang jadi korban adalah semua lapisan warga desa, Pembangunan selalu dikerjakan asal jadi azas manfaatnya tak terserap dengan baik bagi masyarakat,” pungkas Asnol kepada Japos.co Selasa (16/04).

Kemudian ditambahkan lagi Junaidi warga Riam Bunut bahwa, Penyelenggara Pemerintah Desa nampaknya tidak mampu bekerja membangun desa ini dengan baik, terbukti sampai saat ini DD dan ADD tahap satu saja tidak bisa cair, artinya ada kendala yang cukup serius di tubuh Pemerintah Desa Riam Bunut ini.

“Sedangkan desa lain saat ini sudah pengajuan tahap dua, disinilah bisa kita lihat betapa buruknya sistem administrasi Pemerintah Desa ini, gimana desa ini mau maju kalau yang bekerja itu tidak tahu apa yang harus dikerjakannya,” ujar Junaidi.

Junaidi berharap kepada Penyelenggara Pemerintah Desa supaya mundur jika tak mampu bekerja. “Bagusnya mundur saja dengan teratur kalau tidak mampu bekerja dengan baik dan profesional untuk membuat desa ini maju, dari pada nanti harus mundur karena digusur paksa oleh warga,” kata Junaidi Warga Desa Riam Bunut kepada Japos.co Selasa (16/04).

Hingga berita ini diturunkan, terkait permasalahan tersebut, Japos.co belum bisa terhubung untuk lakukan konfirmasi dengan desa yang dimaksud. ( M. HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *