Views: 2.1K
MUKOMUKO,JAPOS.CO– Kejaksaan Negri (Kejari) Mukomuko terus melakukan Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mukomuko tahun anggaran 2023 dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih, terus digeber penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko,Rabu, 17 April 2024.
Dua bendahara Setkab tahun 2023 masing-masing inisial U dan inisial B sejak pukul 09.30 sudah diperksa penyidik. Menariknya, pemeriksaan langsung dilakuakan oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH.
“Benar pemeriksaan terhadap kedua bendahara tersebut. Hingga sore ini masih berlanjut” kata Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH MH, Rabu, 17 April 2024.
Dijelaskannya, dua bendahara yang diperiksa itu tidak lain melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan.
“Perkara ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan ke pihak-pihak terkait. Ini juga untuk mencari apakah ada atau tidaknya indikasi yang mengarah ke tindak pidana. Yang jelas perkara ini masih terus berproses,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan minggu depan untuk memeriksa PPTK di masing-masing bagian di Setkab Mukomuko.
”Sudah kita jadwalkan minggu depan, ada PPTK di beberapa bagian di Setkab Mukomuko yang akan kita mintai keterangan,” lanjutnya.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar sebelumnya juga menjelaskan mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mukomuko tahun anggaran 2023 dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih.
Jumlah puluhan miliar itu salah satu itemnya anggaran makan minum. “Intinya yang tengah kami lakukan penyelidikan itu
anggaran di Setkab di tahun 2023 lalu yang mencapai sekitar Rp 30 miliar lebih. Sub kegiatannya ada makan minum, perjalanan dinas, gaji dan sejumlah kegiatan lainnya,” bebernya.
Disampaikan Kajari, penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya dugaan tipikor di Setkab. untuk itu penting dilakukan penggalian lebih lanjut.
“Data-data yang kami pegang. nantinya akan kita sondingkan dan dicocokkan dengan data yang kita minta dari saksi-saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik,” papar Kajari.
Ia juga menyampaikan, dua bendahara di Setkab masih dimintai keterangan, yakni bendahara yang khusus di Bagian Umum dan Bendahara di Setkab Mukomuko tersebut.
Anggaran sebesar Rp30 miliar lebih di Setkab Mukomuko tahun 2023 ini dilakukan pengusutan setelah pihaknya mencium aroma dugaan tindak pidana korupsi pada pos anggaran yang dikelola Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko. (Jpr)