Views: 1.6K
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan tekad yang kuat telah mengeluarkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) untuk Tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai bukti kesetiaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
RLPPD ini berfungsi sebagai jembatan informasi yang menghubungkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dengan masyarakatnya. Melalui dokumen ini, masyarakat dapat memahami pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. RLPPD memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian kinerja makro, ringkasan pencapaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan opini atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, RLPPD juga mencatat ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya serta inovasi daerah yang telah diperkenalkan. Langkah ini sejalan dengan prinsip transparansi yang menjadi pijakan utama dalam regulasi pemerintah.
Bagi mereka yang ingin menelusuri informasi lebih lanjut, RLPPD dalam format PDF tersedia untuk diunduh melalui tautan berikut: [Ringkasan Laporan PPD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023](https://dharmasrayakab.go.id/transparansi/view/200-ringkasan-laporan-ppd-kabupaten-dharmasraya-tahun-2023). (YN)