Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Tengah

Pembangunan Saluran Primer Ring Drain Senilai Rp 22 Milyar Lebih, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak 

×

Pembangunan Saluran Primer Ring Drain Senilai Rp 22 Milyar Lebih, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak 

Sebarkan artikel ini

Views: 2.7K

PALANGKARAYA, JAPOS.CO –Pembangunan Saluran Primer Ring Drain Dalam Pengendali Banjir, Sei Mentawa, Kota Sampit,  yang dikerjakan oleh  PT. GRIYA FORTUNA BUUN, menelan dana sebesar Rp 22.160.280.000,00  bersumber dari dana SBN, diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai metode dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan kontrak, namun oleh pengguna jasa pekerjaan  di Provisonal Hand Over (PHO) 100 %

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sehingga akibatnya membuat mutu bangunan tersebut tidak sesuai yang dipersyaratkan. Sedangkan tujuan metode kerja dan spesifikasi teknis dibuat, adalah untuk dijadikan acuan/standar dalam pelaksanaan pekerjaan, sebagai upaya untuk mendapatkan output pekerjaan yang optimal sesuai  dengan perencanaan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pekerjaan asal-asalan tersebut terlihat dari kondisi bangunan, belum berumur sudah banyak  mengalami kerusakan. Seperti bangunan beton L-Gutter dan pagar handrail banyak yang retak, serta pasangan paving jogging track juga banyak yang amblas, akibat urugan di bawahnya tidak di padatkan sesuai yang dipersyaratkan.

Kemudian, akibat dikerjakan asal-asalan, bangunan Saluran Primer Ring Drain Dalam Pengendali Banjir Kota Sampit  tersebut,  juga terlihat tidak lurus, kasar dan tidak rapi. Sehingga segi estetika terkesan tidak sedap dipandang, serta tidak menambah keindahan kota.

Selain itu, dalam mengerjakan proyek tersebut  PT. GRIYA FORTUNA BUUN  diduga menggunakan material galian C illegal. Karena menurut informasi tanah uruq dan pasir pasang yang digunakan untuk membangun saluran primer tersebut, tidak diperoleh dari  pengadaan atau  dari   penambang yang memiliki izin sesuai yang dipersyaratkan, tetapi  dibeli langsung dari  sopir truck.  Sehingga membuat proyek ini menjadi tidak ramah lingkungan.

Terkait hal tersebut JAPOS.CO telah meminta konfirmasi dari Kepala Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air WS Mentaya Katingan, WS Barito WS Jelai kendawang Provinsi Kalimantan Tengah, melalui surat  nomor : 020/HJP-KT/III/2024, tanggal 18 Maret 2024.

Namun hingga berita ini dimuat, surat dengan perihal :  Konfirmasi Terkait Pelaksanaan Pembangunan Saluran Primer Ring Drain Dalam Pengendali Banjir Kota Sampit (Sei Mentawa) Senilai Rp 22 Milyar Lebih, Diduga Dikerjakan Asal-asalan Tidak Sesuai Kontrak, Di PHO 100% tersebut, tidak ditanggapi. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *